Lagi di Dalam Kamar Penginapan, Pasangan ABG di Pangkalpinang Tak Berkutik Saat Polisi Gedor Pintu
Lagi di Dalam Kamar Penginapan, Pasangan ABG di Pangkalpinang Tak Berkutik Saat Polisi Gedor Pintu
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Lima pasang ABG tak berkutik saat aparat kepolisian Resort Pangkalpinang menggedor pintu kamar penginapan. Mereka tak bisa menunjukkan dokumen resmi status hubungan mereka.
Aparat Kepolisian Polres Pangkalpinang menjaring lima pasang bukan suami istri di Penginapan Kaisar 2, di Jalan KH Abdul Hamid, Tamansari, Kota Pangkalpinang, Sabtu (21/11/2020) hingga Minggu (22/11/2020) dinihari.
Lima pasang diduga mesum itu, terjaring dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pangkalpinang. Polisi memeriksa satu persatu setiap sudut kamar penginapan Kaisar 2.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima pasang bukan suami istri di kamar mereka masing-masing.
Mereka kedapatan sedang berduaan di dalam kamar tersebut.
Operasi yang dipimpin Kepala Bagian Oprasional Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi , langsung menanyakan dokumen kependudukan dan bukti kalau mereka merupakan pasangan suami istri.
Namun ke lima pasang orang dewasa dan anak baru gede (ABG) itu tidak bisa menunjukkan,
dokumen yang dimaksud atau bukti bahwa mereka merupakan pasangan suami istri.
Mereka selanjutnya dibawa ke mobil dalmas dan dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk dimintai keterangan, surat pernyataan dan memanggil orangtua dari ke lima pasang mesum ini.
Selain mengamankan lima pasang bukan suami istri, anggota juga mengamankan pemuda yang menggelar pesta minol (minuman beralkohol), di pinggir jalana umum, tepatnya di Pasar Kampung Melintang, Kota Pangkalpinang.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap, lima pasang bukan suami istri ini.
Mereka dimintai keterangan, surat pernyataan dan dipanggil kedua orangtua mereka. Hal ini dilakukan untuk membuat efek jerah terhadap mereka.
“Mereka kami bawa ke Polres Pangkalpinang, untuk didata, diberikan surat peringatan, serta kami panggil orangtua mereka. Supaya orang tua mereka tahu apa yang dilakukan anak mereka,” kata APK Johan Wahyudi, Minggu (22/11/2020) dikonfirmasi Bangkapos.com.

Menurut Johan, hal ini masih didalami oleh polisi, apakah penginapan tersebut menyediakan tempat tamu yang ingin berbuat mesum atau memang sebaliknya.