Bakal Ada Revisi Cuti Bersama 2020 Lagi! Jokowi Mau Hari Libur Dikurangi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Presiden Joko Widodo dikabarkan menginginkan hari libur dikurangi sehingga bakal ada revisi Cuti Bersama 2020 lagi.
BANGKAPOS.COM - Ada kabar revisi curi bersama 2020 bakal dilakukan lagi.
Presiden Joko Widodo dikabarkan menginginkan hari libur dikurangi.
Dilangsir kompsa.com, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti
bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.
Nantinya teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Alasan Revisi Cuti Bersama 2020
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.
Pemerintah tak ingin kasus Covid-19 kembali meningkat.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK
dengan kementerian dan lembaga terkait terutama berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," tutur Muhadjir.
Baca juga: Jika Pandemi Itu Nyata, Maka Cuti Bersama Akhir Tahun Harus Batal
Baca juga: Cuti Dihapus dan Jam Kerja Bisa Lebih Lama ? Begini Isi UU Cipta Kerja
"Dan ini sangat penting upaya kita untuk terus agar Covid-19 bisa dikendalikan, sementara ekonomi
juga bisa segera pulih seperti sedia kala," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari Mei 2020 ke Desember 2020 akibat wabah Covid-19 yang terjadi di Tanah Air.
"Tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser
ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," ujar Muhadjir, Kamis (9/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menko PMK: Presiden Minta Libur Akhir Tahun dan Pengganti Cuti Idul Fitri Dikurangi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pandemi-virus-corona-pemerintah-resmi-menggeser-cuti-bers.jpg)