Minggu, 12 April 2026

Dialog Ruang Tengah Bangka Pos

Helena Bahas Soal Restorative Justice di Dialog Ruang Tengah Bangka Pos, Begini Katanya

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Helena Octavianne memperkenalkan Buku Bertajuk Penuntutan dengan Hati Nurani. Buku itu ia perkenalkan..

bangkapos.com/rizki irianda
Kejari Bangka Barat, Helena Octavianne dalam Dialog Ruang Tengah Bangka Pos, memperkenalkan buku Bertajuk Penuntutan dengan Hati Nurani, Selasa (24/11/2020) 

BANGKAPOS.COM , BANGKA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Helena Octavianne memperkenalkan Buku Bertajuk Penuntutan dengan Hati Nurani. Buku itu ia perkenalkan saat Acara Dialog Ruang Tengah Bangka Pos, Selasa (24/11/2020) petang.

Buku ini merupakan buku kedua yang diterbitkan Kajari Bangka Barat. Dalam buku tersebut berisi tentang, Kebijakan Jaksa Agung untuk menerapkan restorative justice.

"Jaksa juga harus menelaah dan meneliti, banyak perkara yang menyentuh orang kecil seperti nyolong buah  (mencuri buah -red) atau yang lainnya. Dia ngambil dalam keadaan terdesak mungkin untuk pengobatan, unsurnya lengkap, barang bukti lengkap tapi itu masih kita bisa restorative justice," ujar Helena.

Melalui restorative justice kata Helena, kejaksaan akan lebih mengedepankan hati nurani dibandingkan sekedar tuntutan saja.

"Restorasi justice itu merupakan penyelesaian perkara di luar persidangan, dengan melibatkan semua pihak. Kita lihat kalau kerugian tidak sampai Rp2,5 juta kita bisa melakukan restorative justice jika dia mengambil untuk kebutuhan hidup, makanya kita harus punya hati nurani," katanya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved