Berita Bangka Tengah
Jika Ada ASN dan PKK Bangka Tengah Malas-malasan, Ini Tindakan BKPSDMD
(BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan memberikan peringatan tegas apabila ada ASN dan PKK yang terindikasi kerja malas-malasan.
Penulis: Widodo | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan memberikan peringatan tegas apabila ada ASN dan PKK yang terindikasi kerja malas-malasan.
Menanggapi hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Kabid Pembinaan Informasi Kepegawaian BKPSDM Bateng, Hendri Noviyarto mengatakan pihaknya hanya akan bertindak apabila ada laporan dari OPD terkait.
"Kalau memang ada ASN dan PKK yang malas bekerja untuk penyelesaian pertama dilakukan oleh kepala OPD terkait dengan cara memberikan teguran baik secara lisan maupun tulisan namun jika memang tidak ada perubahan barulah membuat laporan kepada BKPSDMD untuk ditindaklanjuti," jelas Hendri, Selasa, (24/11/2020) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Menurutnya, BKPSDMD tidak bisa langsung menjatuhkan hukuman kepada para ASN dan PKK yang melanggar aturan disebabkan yang mengetahui permasalahan tersebut adalah pimpinan di OPD masing-masing.
"Kita sifatnya menunggu laporan dari OPD masing-masing terkait adanya ASN dan PKK yang malas dalam bekerja setelah itu baru bisa melakukan pemanggilan terhadap ASN dan PKK untuk dimintai keterangan jika memang melakukan kesalahan akan diberikan sanksi dan dilakukan pembinaan," ucapnya
Diakuinya, BKPSDMD Bateng walaupun pimpinan tertinggi saat ini hanya pelaksana tugas (plt) dan belum definitif namun pihaknya tetap istiqomah dalam bekerja.
"Saat ini Pemkab Bateng memiliki dua aplikasi yang digunakan untuk menunjang kelancaran dalam bekerja yakni Sistem Presensi Elektronik Selawang Segantang (Si Pelawan) dan Sistem Kinerja Tahunan Pegawai (Si Ketawai) dan dari aplikasi inilah BKPSDMD memantau absensi kehadiran ASN sedangkan untuk PKK melalui finger print," jelas Hendri.
Ia menambahkan apabila ada ASN dan PKK yang keluyuran dan nongkrong saat jam kerja itu merupakan kewenangan Satpol-PP untuk melakukan penindakan.
( Bangkapos.com / Widodo )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hendri-a.jpg)