Setelah Raja Adat Samosir Tewas, 7 Anak Almarhum Memprihatinkan, Ada yang Tinggal di Panti Asuhan

Setelah Raja Adat Samosir Tewas, 7 Anak Almarhum Memprihatinkan, Ada yang Tinggal di Panti Asuhan

TRIBUN-MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Empat tersangka pembunuhan Rianto Simbolon dihadirkan dalam temu pers di Mako Polres Samosir, Jumat (14/8/2020). 

Hingga saat ini, Fernando Simbolon terpaksa "maragat" atau menyadap tuak untuk menyambung hidup.

Adapun Keempat tersangka pembunuh ayahnya yang sudah ditangkap dalam tempo 24 jam sebelumnya pada 9 Agustus 2020 lalu yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60) lalu disusul penangkapan tersangka ke-5 yakni Pahala Simbolon (24).

Sedangkan 1 orang lagi sedang diburu dan berstatus DPO.

Rekonstruksi pembunuhan raja adat Samosir, Rianto Simbolon berlangsung di Mapolres Samosir, Kamis (26/11/2020) sejak pukul 13.40-17.36 WIB.

Baca juga: Bagian Sensitif Pria Terasa Nyeri Usai Bercinta, Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya

Setelah mengkikuti rekonstruksi tersebut, Penasihat Hukum keluarga korban, Dwi Ngai Sinaga, merasa ada kejanggalan.

Ia pun melayangkan protes terhadap penyidik Polres Samosir hingga terjadi perdebatan.

"Ada kejanggalan menurut saya selama berlangsungnya rekonstruksi. Pada visum kemarin ada 11 tusukan, tapi tadi ketika rekonstruksi hanya 5 tusukan," kata Dwi Ngai Sinaga dihubungi Tribun-Medan.com, petang hari.

Adapun tersangka pembunuh Rianto Simbolon yakni Bilhot Simbolon (27), Tahan Simbolon (42), Parlin Sinurat (42), Justianus Simbolon (60), dan Pahala Simbolon (24).

Seorang pelaku lainnya berstatus DPO dan sedang diburu Tim Reskrim Polres Samosir.

Menurut Dwi Sinaga, alat bukti serta peran beberapa tersangka kini kabur.

Empat pisau dan batu yang digunakan membantai korban, tidak jelas siapa saja pemerannya.

"Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu pun tidak ada perannya. Masa penyidik mengatakan itu versi Pahala," ujar Dwi Sinaga.

Baca juga: Tak Hanya Edhy Prabowo yang Ditangkap, Sepeda ini juga Disita KPK, Harganya Rp 156 Juta ?

Baca juga: Beredar Foto Kiwil Menikahi Pengusaha Kalimantan Beredar, Ustaz yang Nikahkan Angkat Bicara

Baca juga: Ini 10 Raja Terkaya di Dunia, Nomor Urut 1 dan 2 Ditempati Raja Tetangga Indonesia

Baca juga: Katanya Sahabat, Penyanyi Ini Mendadak Bongkar Tabiat Asli Gisel, Ngaku Pernah Tinggal Seatap

Menurut Dwi, polisi telah menghilangkan peran tersangka lainnya. A

lasannya, pada rekonstruksi hari ini polisi tidak memunculkan alat bukti batu bata dan 4 pisau lainnya serta siapa pemerannya.

Selain itu, kata Dwi, penyidik Polres Samosir mengatakan rekonstruksi berbeda dengan berkas yang dilimpahkan kepada Kejaksaan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved