Berita Bangka Tengah
Terkait Aktivitas Tambang di Pantai Sampur dan Batu Belubang, Ini Kata Kasat Pol PP Bateng
Terkait dengan sosialisasi di pantai semujur, batu Belubang serta di wilayah Pemda mengenai aktivitas tambang diakuinya pernah namun pihak provinsi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terkait aktivitas tambang di pantai Sampur dan Batu Belubang, Kasat Pol PP Bangka Tengah memberikan tanggapan.
"Satpol PP bertugas sesuai dengan tugasnya melakukan penertiban seperti anak-anak nongkrong yang mengganggu ketertiban umum dan tugas Pol PP juga berkaitan dengan Perda," ungkap Kasat Pol PP Bateng, Irwan kepada Bangkapos.com, Senin (30/11/2020).
Terkait dengan hal itu, menurutnya ada pihak yang berwenang yang berhak mengantisipasi itu.
Saat ditanya apakah sering melakukan sosialisasi, jawabnya selalu sosialisasi, namun tergantung kebutuhan apakah sering atau jarang.
Diakui Irwan, ada tugas lain yang dilakukan oleh Satpol PP.
"Ranah lainnya juga dilakukan oleh Satpol PP membagi masker, mengingatkan masyarakat tergantung penugasan dari kasat dan Kabid. Kita mengedukasi anak anak dengan program satpol PP," ujarnya.
Sementara itu, Machyudi Saputra selaku Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah menyebutkan secara wilayah seyogyanya Satpol PP provinsi berwenang.
Terkait dengan sosialisasi di pantai semujur, batu Belubang serta di wilayah Pemda mengenai aktivitas tambang diakuinya pernah namun pihak provinsi yang turun.
"Kalau dikatakan pernah pasti pernah, memang ada aparat turun kesitu, pihak provinsi yang turun," katanya.
"Ketika di lapangan ada yang seperti itu harusnya disosialisasikan semua," lanjutnya.
Menurutnya wilayah tersebut adalah wilayah perbatasan antara kota Pangkalpinang dan Bangka Tengah.
"Sebenarnya yang harus turun mengenai permasalahan tersebut adalah tim untuk mengantisipasinya karena wilayah tersebut sifatnya perbatasan antara Pemda, Pemprov juga perlu hadir di situ," ujarnya.
(Bangkapos.com / Widodo)