Jadikah Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polisi? Ini Kata Kombes Pol Yusri Yunus dan Kuasa Hukum FPI
Pemanggilan Habib Rizieq terkait acara kerumunan di kawasan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
BANGKAPOS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dijadwalkan bakal diperiksa polisi, Selasa (1/12/2020) hari ini.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (1/12/2020).
Pemanggilan Habib Rizieq terkait acara kerumunan di kawasan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Namun hingga menjelang sore, Habib Rizieq belum memperlihatkan batang hidungnya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Lantas apa kata polisi mengenai kepastiannya?
"Tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pengacara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Kendati belum menampakkan diri, polisi akan tetap menunggu kehadiran Habib Rizieq sampai sore menjelang malam.
Yusri berharap Habib Rizieq maupun pihak yang dipanggil kooperatif.
Jika memang tidak datang, polisi berharap ada perwakilan dari pengacara yang menyampaikan alasan perihal ketidakhadirannya.
"Itu harapan kita, karena penyidik masih menunggu pengacara, selama alasan itu patut dan wajar yang bisa diterima oleh penyidik maka nanti kita akan jadwal ulang oleh penyidik," ungkap Yusri.
Diketahui Direskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu pada Kamis (26/11) lalu.
Hasilnya, perkara tersebut dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran pidana sebagaimana tertuang dalam Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Atas hal itu, polisi menaikkan pemeriksaan perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Baca juga: Buntut Panjang Kerumunan Massa Habib Rizieq, 7 Pejabat Dicopot , Rumah Sakit Dilapor ke Polisi
Baca juga: Video Pemufakatan Jahat Mau Serang Rizieq Shihab & Anies Tersebar Aoki Vera Malah Mau Lapor Polisi
kata Kuasa Hukum FPI
Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) masih belum bisa memastikan apakah imam besar mereka Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Kalau itu (hadiri panggilan) belum ada kepastian. Kita belum bisa memutuskan," kata salah satu tim kuasa hukum FPI, Ichwan TuanTuankotta saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/12/2020).
Menurut Ichwan, tim kuasa hukum akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini terkait pemanggilan Rizieq dan menantunya Hanif Alatas.
Namun, dalam kunjungan tim kuasa hukum tersebut belum diketahui Rizieq dan Hanif akan turut serta atau tidak.
Di sisi lain, Ichwan menjelaskan soal kondisi terakhir Habib Rizieq.
"Kecapaian beliau, ya agak capai beliau itu kelihatan dari mukanya kelelahan," pungkasnya.
Kunjungi cucu
Selain itu, Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) bicara soal keberadaan terakhir Habib Rizieq Shihab jelang dipanggil Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Isu yang beredar hingga Senin malam, HRS berada di Sentul. Tim hukum FPI pun membenarkan hal tersebut.
"Jadi bukannya rumah Habib Rizieq yang di Sentul ini, tapi rumah putrinya Habib Rizieq dan dia mengunjungi cucunya di sini," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (1/12/2020).
Ichwan membantah kabar bahwa semalam ada perwakilan dari tim Satgas Covid-19 setempat yang ingin menjemput paksa HRS.
"Beliau sedang berkunjung ke sini kemudian ada kompas tv, ada pendemo yang tidak tahu darimana, ngaku warga sini tapi kita tanya ngga punya ktp sini terus ada polisi ya udah semuanya dah," sambungnya.
Ketika dikonfirmasi lagi keberadaan HRS belakangan, Ichwan mengaku tak mengetahuinya.
"Saya enggak bisa jawab. Yang jelas dari semalam habib ada tapi pagi ini beliau enggak tahu di mana."
Lebih lanjut, Ichwan menyebut kondisi imam besar FPI itu dalam keadaan sehat meski agak kecapaian.
"Habib sehat. Kecapaian beliau, ya agak capai beliau itu kelihatan dari mukanya kelelahan," pungkas Ichwan (tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sore, Habib Rizieq Shihab Belum Tiba Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya