Berita Sungailiat
Polsek Belinyu Ungkap 43 Kasus Kejahatan di Masa Pandemi Covid-19
Polsek Belinyu jajaran Polres Bangka berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus dari berbagai macam tindak pidana
Penulis: edwardi | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Polsek Belinyu jajaran Polres Bangka berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus dari berbagai macam tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Belinyu di masa pandemi wabah Covid-19 atau Tahun 2020.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan melalui Kapolsek Belinyu, AKP Ricky Dwiraya Putra mengatakan salah satu kasus yang cukup dominan adalah kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang banyak terjadi.
"Kasus curat naik 7 kasus dibandingkan dari tahun sebelumnya. Total kita ada 50 kasus di masa pandemi sampai November, dan ada 43 kasus terungkap, kasusnya bervariasi tapi kasus curat itu naik 7 kasus dibandingkan tahun 2019 lalu," ungkap Ricky, Sabtu (05/12/2020) kepada Bangkapos.com.
Menurutnya, bukan hanya mengungkap kasus pidana umum saja, pihaknya juga mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Belinyu.
" Ada juga kasus narkoba, ada 3 kasus di tahun 2020 ini," ujar Ricky.
Diungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Bangka ini, bahwa masih ada beberapa kasus yang saat ini masih ditangani atau dalam proses penyelidikan anggota Polsek Belinyu.
"Masih ada beberapa kasus yang masih dalam proses penyelidikan kita saat ini," kata Ricky.
( Bangkapos.com / Edwardi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ricky-1.jpg)