Pemkab Bangka Barat Bantu Kurangi Beban Wajib Pajak Lewat Berbagai Kebijakan
Guna meringankan beban masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban perpajakan di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bangka Barat
Bangkapos.com - Guna meringankan beban masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban perpajakan di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Bangka Barat di bawah kepemimpinan Bupati Markus melakukan berbagai kebijakan yang bertujuan membantu meringankan beban para Wajib Pajak (WP).
Bupati Bangka Barat Markus SH menyebut berbagai skema kebijakan di bidang pajak daerah tersebut dikarenakan adanya kewajiban kontribusi pajak guna membiayai keperluan dan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.
"Kebijakan di bidang pajak daerah tersebut diantaranya dengan memberikan penurunan tarif pajak penerangan jalan untuk golongan rumah tangga dari 10% menjadi hanya 4%, pembebasan BPHTB untuk program PTSL di Bangka Barat, pembebasan pembayaran denda PBB-P2 tahun 2020 hingga 31 Desember mendatang," kata Bupati Markus dalam sambutan saat pemberian penghargaan atas capaian target penerimaan PBB-P2 bagi desa-desa, Senin (7/12).
Markus menyampaikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi pihak yang telah terlibat dalam pemungutan PBB-P2 di tengah melemahnya ekonomi karena dampak Covid-19 yang berpengaruh pada tak tercapainya realisasi sektor PBB-P2.

"Realisasi sektor PBB-P2 hingga November 2020 telah mencapai Rp 2,9 miliar dari target Rp 3,7 miliar. Pemda Bangka Barat berterima kasih sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak terutama bagi desa-desa yang telah mencapai target per 30 September 2020," ujar Markus.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat, Sabar Maruli Tua bilang penghargaan yang diberikan bagi 32 desa tahun ini karena dinilai mampu mencapai target yang diberikan pihaknya.

"Dari target yang kita berikan, kinerja tiap desa itu dinilai berdasarkan target jumlah PAD Sektor pajak PBB-P2 itu dapat berapa lalu dihitung prosentasenya. Tahun ini yang berhasil mencapai target tertinggi yakni desa Puput di Parittiga karena memang jumlah penduduk banyak," jelas Sabar.
Sabar berharap seluruh desa turut berkontribusi untuk pembangunan Bangka Barat melalui sektor pajak PBB-P2 ini.
"Sebab pajak itu dari masyarakat dan pemanfaatannya dikembalikan untuk masyarakat juga," pungkasnya. (*)
Daftar Sio yang Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Tahun Kerbau Logam 2021 |
![]() |
---|
Tak Dilayani Kasir Wanita Ini Singkap Rok, Copot Celana Dalamnya, Jadikan Masker Meski Bau Keringat |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Muhammad Sofiulah Lah yang Hamili Siti Zainah, Bukan Angin yang Masuk Lewat Bagian Intim |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Babar, Mulai 1 Maret Berlakukan Positif Antigen Tidak Harus Lakukan PCR |
![]() |
---|
Inilah Sosok Aipda Roni, Bunuh Wanita PHL Polres Belawan dan Temannya, Buang Mayatnya di Tepi Jalan |
![]() |
---|