Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Kerumunan Saat Pernikahan Putrinya di Petamburan (VIDEO)
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kerumunan saat acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
BANGKAPOS.COM - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kerumunan saat acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).
"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
"Hasilnya ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," jelas dia.
Rizieq Shihab termasuk salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," terang Yusri. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Beredar Chat Kapolda Metro tentang Rizieq Shihab, Ini Faktanya
Polda Metro Jaya memastikan beredarnya pemberitaan percakapan WhatsApp Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tentang upaya pembunuhan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab adalah hoaks.
"Bahwa ada percakapan Pak Kapolda Metro Jaya dalam satu WA-nya ini saya jelaskan bahwa ini adalah berita tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Yusri mengatakan berita tentang percakapan tersebut viral di media sosial dan dibuat mengatasnamakan media online detik.com.
News Video
Rizieq Shihab tersangka
Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab
Polda Metro Jaya
Front Pembela Islam
Daftar Sio yang Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Tahun Kerbau Logam 2021 |
![]() |
---|
Tak Dilayani Kasir Wanita Ini Singkap Rok, Copot Celana Dalamnya, Jadikan Masker Meski Bau Keringat |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Muhammad Sofiulah Lah yang Hamili Siti Zainah, Bukan Angin yang Masuk Lewat Bagian Intim |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Babar, Mulai 1 Maret Berlakukan Positif Antigen Tidak Harus Lakukan PCR |
![]() |
---|
Inilah Sosok Aipda Roni, Bunuh Wanita PHL Polres Belawan dan Temannya, Buang Mayatnya di Tepi Jalan |
![]() |
---|