Advertorial
DPC APDESI Kabupaten Bangka Gelar Bimbingan Teknis untuk Aparatur Desa dan BPD
Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bangka
BANGKAPOS.COM —Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bangka menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas dan evaluasi kinerja bagi Pemerintah Desa serta Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang berlangsung selama tiga hari di Ballroom Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Jum'at (11/12) hingga Minggu (13/12).
Bimbingan teknis yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Thony Marza, A.P. mewakili Bupati Bangka, Mulkan dengan mengedepankan tema "Penyusunan, Pembahasan, Pengesahan Produk Hukum Desa dan APBDesa Serta Pengelolaan Keterbukaan Informasi Desa". Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya DPC APDESI Kabupaten Bangka menciptakan profesionalisme pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Ketua pelaksana kegiatan Bimtek, Yusni Thamrin mengatakan, kegiatan Bimtek yang pada bulan Desember ini dilaksanakan terbagi menjadi dua gelombang. Tujuannya tentu saja untuk menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan BPD agar sama-sama mengetahui kapasitas dan perannya demi perkembangan di masing-masing desa.
"Kegiatan ini merupakan kali kedua di bulan Desember yang DPC APDESI Kabupaten Bangka laksanakan, yang pertama yaitu Bimbingan Teknis Penyusunan RAB Konstruksi dan APBDesa Berbasis Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.3, yang di ikuti oleh perangkat desa. Kemudian yang kedua adalah yang hari ini dilaksanakan dan di ikuti oleh Kepala Desa dan BPD," ujarnya.

Dirinya menambahkan semoga dengan informasi-informasi yang disampaikan narasumber, nantinya dapat dipraktekkan oleh masing-masing pemerintah Desa dan BPD baik itu produk hukum, APBDesa dan keterbukaan informasi di desa.
"Semoga rekan-rekan pemerintah Desa dan BPD seluruh Kabupaten Bangka semakin paham bagaimana harus bertindak dan melakukan sesuatunya agar sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku demi menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," harapnya.
Kegiatan Bimtek gelombang kedua yang akan berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan narasumber-narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Inspektorat Kabupaten Bangka, Polres Bangka, Kejaksaan Negeri Bangka. (*)