Tim Gabungan Sasar Lima THM, 58 Orang Diamankan di Polres Pangkalpinang (VIDEO)
Sebanyak 58 orang terjaring razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, Sabtu (12/12/2020)
Penulis: Yuranda | Editor: Tomi
BANGKAPOS.COM , BANGKA – Sebanyak 58 orang terjaring razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Pangkalpinang, Sabtu (12/12/2020) malam hingga Minggu (13/12/2020) Subuh.
Dari 58 orang tersebut diamankan dari lima lokasi tempat hiburan malam (THM) di Kota Pangkalpinang , di antaranya, Indigo, Grand Milenium, Family Karoke Morgans, Ekstrim Bar (X-Bar), dan Global.
Kegiatan itu dilaksanakan dengan tujuan mencegah penyakit masyarakat dan cipta kondisi (cipkon), menyambut natal dan tahun baru 2021.
Razia dimulai di THM Indigo, di sana Tim tidak menemukan pengunjung yang terindikasi narkoba.
Pengecekan narkoba dilakukan dengan alat yang digunakan untuk mengambil air liur para pengunjung, dan diuji dengan alat drugwipe atau alat tes narkoba.
Selanjutnya, Tim menujuh ke tempat lainnya, Grand Milenium, tim langsung memerikasa barang bawaan para pengunjung satu persatu.
Hal itu lakukan guna mengantisipasi pengunjung membawa barang berbahaya dan obat-obat terlarang.
Setelah tidak ditemukan barang yang dicurigakan dan pengunjung tidak terindikasi narkoba.
Tim melanjutkan ke karaoke family Morgans di Jalan Air Mawar, Bukit Intan yang baru diresmikan.
Di sana pun petugas melakukan pengecekan seperti sebelumnya, dan tidak ada yang positif menggunakan narkoba.
Selanjutnya, tim meluncur ke ekstrim bar (X-Bar), di sana petugas mencurigai satu orang terindikasi narkoba, karena berdasarkan test drugwipe hasil positif.
Sementara itu, petugas juga mendapatkan satu orang pemuda yang membawa satu butir peluru dalam tasnya, setelah dilakukan penggeledahan dan petugas juga mengamankan tiga orang satu diantarnya perempuan, yang dicurigai menggunakan barang haram tersebut.
Mereka langsung diamankan, dan dibawa ke mobil Dalmas. Selanjutnya tim menuju ke Global, di sana petugas mengamankan 33 laki-laki dan 17 perempuan.
Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang AKP Navy Pradana, mengatakan rata-rata para pengunjung tidak memiliki identitas, mereka langsung dibawa ke Polres Pangkalpinang guna didata dan diproses lebih lanjut.
"Di Xbar diamankan delapan orang, empat laki-laki, empat perempuan. Global 33 laki-laki, dan 17 perempuan, total semuanya 50-an lebih," kata AKP Navy Pradana, Minggu (13/12/2020) pukul 04.00 Wib.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, menyasar di tempat-tempat hiburan malam, yang ada di Kota Pangkalpinang.
"Sasaranya sendiri penyakit masyarakat, dan persiapan untuk natal dan tahun baru, kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi kepada masyarakat Pangkalpinang," tambahnya.
(Bangkapos.com/Yuranda)