Terima Video Call Wanita Tanpa Busana, Nelayan Diperas dan Diancam Jika Tak Transfer Rp 1,5 Juta
Nelayan berinisial AG (23) diancam setelah melakukan video call dengan wanita yang saat itu dalam keadaan tanpa busana.
Terima Video Call Wanita Tanpa Busana, Nelayan Diperas dan Diancam Jika Tak Transfer Rp 1,5 Juta
BANGKAPOS.COM - Seorang wanita melakukan pemerasan yang menyasar laki-laki asing.
Modusnya ketika video call, wanita itu dengan sengaja tak pakai busana lalu sceenshot percapakannya.
Seorang nelayan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mengaku diancam dan diperas oleh seorang wanita.
Nelayan berinisial AG (23) diancam setelah melakukan video call dengan wanita yang saat itu dalam keadaan tanpa busana.
Korban dipaksa mengirim uang Rp 1,5 juta.
AG adalah warga Kelurahan Bonto sungguh, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
Sementara wanita yang melakukan pengancaman dan pemerasan kepada AG adalah SNH.
"Saya diancam sama cewek itu bahwa foto Screenshot saat video call akan disebar apabila tidak transferkan uang sesuai yang diminta," kata AG kepada TribunBantaeng.com, Selasa, (15/12/2020).
Baca juga: Zodiak Hari Ini 16 Desember 2020: Sagitarius Kebutuhan Mendesak, Capricorn Menghemat
Baca juga: Ingat Youtuber Wawancara Kiki dan Rendy di Ikatan Cinta? Ternyata Pacar Glenca Chysara Pemeran Elsa

Dia menceritakan, wanita yang sebelumnya tidak dikenalnya itu tiba-tiba menghubungi dia melalui video call WhatsApp.
Saat video call berlangsung, SNH sudah dalam kondisi telanjang. Kemudian, SNH langsung screenshot gambar video call yang menampilkan wajah AG dan SNH yang sedang telanjang.
Hasil screenshot itulah yang akan disebarkan apabila AG tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
"Saat saya terima video callnya sudah telanjang, nah disitu di screenshot dan dia mengancam akan menyebarkan. Saya dipaksa mengirim uang Rp 1,5 juta dengan alasan membayar kuliah," ujarnya.

SNH mengirimkan nomor rekening Bank BTPN 90180071655, Kode 213 atas nama Rosita Dewi.
Namun, dia tidak mengirimkan uang yang diminta oleh SNH. Karena tak kunjung dikirimkan, SNH kembali meminta uang sebesar Rp 200 ribu.
"Pertama yang diminta Rp 1,5 juta, tetapi tidak saya kirimkan. Tak lama kemudian minta lagi uang Rp 200 ribu saja tapi saya tidak kirimkan," lanjutnya.
Selain foto screenshot tersebut akan disebar, SNH juga mengancam akan mengedit foto pacar AG hingga terlihat telanjang kemudian akan disebarkan.
Saat itu, sempat membuat AG putus asa sehingga berencana akan menuruti permintaan SNH demi melindungi sang pacar.
"Saya sempat mau transferkan uang untuk lindungi pacar saya, tapi dari saran teman dan keluarga sehingga tidak jadi," jelasnya.
Atas kejadian itu, dia mengaku telah mendatangi Polres Bantaeng untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kenikmatan Sesaat Membawa Sengsara Ibu Muda Kapok Video Call Tanpa Busana Setelah Diperas
Setelah foto bugilnya selalu dijadikan bahan ancaman oleh sang kekasih untuk memerasnya, seorang ibu muda di Solok Selatan, Sumatra Barat ( Sumbar ) berinisial RR (29) mengaku kapok dan jengah.
Tak tanggung-tanggung, RR mengaku diperas hingga Rp 42 juta oleh laki-laki asal Pesisir Selatan, Sumatera Barat berinisial M (32).
RR dan M sendiri awalnya kenal dari jejaring sosial Facebook sejak September 2019 lalu.
"Setelah kenal di media sosial pada September 2019 lalu mereka berkomunikasi lewat telepon dan WhatsApp," terang Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu M Arvi, seperti yang dikutip dari SRIPOKU.com.
Sejak saat itu, hubungan keduanya pun semakin dekat dan intens.
Bahkan dituturkan RR kepada penyidik, dirinya sampai pernah melakukan video call dengan keadaan tanpa busana.
Dari sinilah tersangka M kemudian memanfaatkan keadaan dengan merekam percakapan tersebut dan menyimpannya.
"Tersangka memanfaatkan itu dengan merekamnya, sehingga memiliki foto syur korban," lanjut Arvi.
Setelah mendapatkan bahan untuk mengancam korban, tersangka pun melancarkan aksinya.
Terhitung sejak Januari 2020, tersangka sudah berulang kali mengancam korban untuk memberikan sejumlah uang jika tidak ingin foto syurnya disebar.
"Pernah tidak dikirim (uang yang diminta pelaku), akhirnya foto syur itu tersebar di Solok Selatan," terang Alvi lebih lanjut.
Aksi pemerasan pun semakin menjadi-jadi hingga total sudah Rp 42 juta uang yang diminta tersangka.
Karena ketakutan, ibu muda ini pun mau tidak mau menuruti apa yang diminta tersangka.
Namun, lama kelamaan ibu muda ini pun jengah juga selalu diperas hingga akhirnya ia melaporkan tersangka ke pihak berwajib.
Melansir dari Kompas.com, tersangka kini telah ditangkap sejak 30 Maret 2020 kemarin.
"Pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Arvi.
Tersangka M ditangkap saat bertemu dengan korban di Muara Labuh.
Saat itu pelaku yang hendak mengambil sepeda motor korban sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok.
"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," tegas Arvi lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terangka akan dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Call dengan Wanita Tanpa Busana, Nelayan Ini Diancam & Diperas, Diminta Transfer Rp 1,5 Juta
Berita ini telah terbit di Grid.ID berjudul Akrab di Facebook dengan Seorang Pria yang Lebih Tua Hingga Berani Diajak Video Call Tanpa Busana, Ibu Muda di Sumbar Akhirnya Kapok Setelah Berkali-kali Diperas Teman Kencannya Itu Hingga Rp 42 Juta