Tahun 2021 Polisi Siber Dimasifkan, Mahfud MD Beber Alasan Rocky Gerung dan UAS Belum Disentuh

Tahun 2021 Polisi Siber Dimasifkan, Mahfud MD Beber Alasan Rocky Gerung dan UAS Belum Disentuh

tribun kaltim
Tahun 2021 Polisi Siber Dimasifkan, Mahfud MD Beber Alasan Rocky Gerung dan UAS Belum Disentuh 

Tahun 2021 Polisi Siber Dimasifkan, Mahfud MD Beber Alasan Rocky Gerung dan UAS Belum Disentuh

BANGKAPOS.COM -- Pemerintah memutuskan untuk memasifkan kegiatan kepolisian siber pada 2021 mendatang. 

Adapun hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam wawancara khusus dengan Kompas.id, Kamis (17/12/2020).

"Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas.id, Sabtu (26/12/2020).

"Tahun 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya," ucap dia.

Mahfud MD nantinya akan berupa kontra-narasi.

Baca juga: Abhigya, Bocah Peramal Munculnya Covid-19, Dijuluki Nabi Tanah Hindustan, Ramalkan Hal Besar 2021

Baca juga: Tak Disangka Gangster Yakuza Ternyata Juga Banyak Tinggal di Indonesia, Jurnalis Bongkar Fakta ini

Baca juga: Udara pun Kini Dijual, My Baggage Jual Udara yang Dikemas dalam Botol, Harganya Sekitar Rp 400 Ribu

Apabila ada kabar yang tidak benar beredar di media sosial, maka akan diramaikan oleh pemerintah bahwa hal itu tidak benar.

Sementara, jika ada isu yang termasuk dalam bentuk pelanggaran pidana maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi," ujarnya.

"Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, polisi siber Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk mendeteksi dengan cepat pelaku pelanggaran siber.

Hukuman fisik yang bisa dilakukan dan dipertanggungjawabkan oleh aparat penegak hukum juga sudah disiapkan pemerintah.

"Apa contohnya dipertanggungjawabkan? Kalau sifatnya hinaan terhadap personal kita tidak peduli. Tetapi kalau sudah berhubungan dengan kepentingan masyarakat, polisi bertindak," tuturnya.

Baca juga: Selain Wanita, Ternyata Inilah Waktu Masa Subur Pria Jika Anda ingin Ikuti Program Kehamilan

Baca juga: Menyebar, ini 5 Kasus Varian Baru Corona dari Inggris Ditemukan di Jepang, 1 Positif di Prancis

Ia menambahkan, selama ini sebenarnya polisi Indonesia mampu menangkap pihak yang menyebarkan konten tidak baik berkaitan dengan kepentingan rakyat.

Namun, perbuatan itu tidak langsung ditindak oleh polisi karena menjaga agar masyarakat tidak takut dengan polisi dan pemerintah.

"Ini tampaknya sudah mulai memanas, kita lebih panas juga agar lebih tertib," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan pemerintah berupaya menyeimbangkan antara menjaga tertib sosial dan kebebebasan sipil di 2021 dengan mengaktifkan polisi siber.

Mahfud MD menyebut tindakan tegas hanya akan dilakukan terhadap hal-hal yang kelewat batas yang jelas-jelas mengandung unsur ancaman atau merendahkan martabat.

"Bagi pemerintah itu harus bisa mengambil tindakan-tindakan yang seimbang untuk itu.

Yang ditindak itu memang yang keterlaluan, yang sudah jelas secara visual, bukan karena ekspresi yang murni.

Baca juga: Ibu ini Syok Dikirim Foto & Video Anak Gadisnya Tanpa Busana, Ternyata Pelaku Mantan Pacar Sang Anak

Baca juga: Haikal Hassan Sempat Kecewa, Lalu Beberkan Hasil Tes Swab PCR Covid-19 RS Polri ini, Ternyata . . .

Yang mengandung unsur pengancaman, merendahkan martabat, itu yang diambil yang seperti itu," kata Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, selama ini pemerintah dihadapkan pada masalah yang dilematis.

Jika pemerintah diam, publik bertanya-tanya kehadiran negara.

Tapi jika pemerintah tidak diam, publik menganggap pemerintah melanggar HAM.

"Begitu kita turun tangan muncul lagi tanggapan atau tudingan kepada pemerintah dianggap mengganggu kebebasan sipil, hak asasi dan sebagainya. Itu memang satu dilema. Itulah yang mungkin disebut sebagai oleh teman-teman sebagai digital dictatorship," ucapnya.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah tebang pilih dalam memproses suatu kasus hukum.

Mahfud MD membantah jika laporan kejahatan oposisi langsung diproses, sementara jika bukan oposisi langsung dibebaskan.

Mahfud MD menyebut ada pula orang-orang yang merupakan bagian dari pemerintahan proses hukumnya terus berlanjut, misalnya terkait kasus korupsi atau kejahatan lain.

Baca juga: Selain Wanita, Ternyata Inilah Waktu Masa Subur Pria Jika Anda ingin Ikuti Program Kehamilan

Baca juga: Akun yang Menobatkan Lesty Kejora Sebagai Wanita Tercantik Ternyata Palsu, Ini Fakta Sebenarnya

Baca juga: Turki Temukan Cadangan Emas Baru Seberat 99 Ton atau Senilai Rp 84,6 Triliun

Baca juga: Imron Gondrong Ternyata Kembaran Presiden Jokowi: Aku yang Mirip Dia Atau Dia yang Mirip Aku

"Sementara banyak juga kelompok oposisi yang dilaporkan tetapi dibebaskan, misalnya Rocky Gerung dilepas. Ustaz Abdul Somad itu kurang apa lagi dilaporkan orang, tetapi tidak diproses juga oleh pemerintah. Jadi banyak yang juga dibebaskan," kata dia.

Mahfud MD menjelaskan, ada tiga pilar dalam hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan.

Ia mengatakan bisa jadi ada kasus hukum yang ditindak adil dan pasti tetapi tidak bermanfaat.

Ia mencontohkan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah yang menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud, kasus-kasus seperti itu dapat dikesampingkan, tetapi tetap diawasi.

"Nah, yang begitu kita sering koordinasi karena menyeimbangkan antara keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," ujar Mahfud MD.

"Saya sebagai koordinator untuk membuat keseimbangan dalam langkah-langkah itu. Dan kami cukup kompak kalau rapat biasanya pimpinan atau unsur tertinggi yang datang mulai dari Kapolri, Panglima, Kepala BIN, dan menteri," tegasnya.

(*) 

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Tahun 2021 Polisi Siber Akan Sungguh-sungguh Diaktifkan","Soal Tertib Sosial dan Kebebasan Sipil di 2021, Mahfud: yang Ditindak yang Keterlaluan" dan juga telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PERINGATAN Mahfud MD, 2021 Polisi Siber Dimasifkan, Beber Alasan Rocky Gerung dan UAS Belum Disentuh

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved