Mulai 2021, Penerimaan CPNS Foemasi Guru Dihentikan, Ini Alasan Pemerintah
Mulai 2021, Penerimaan CPNS Foemasi Guru Dihentikan, Ini Alasan Pemerintah
Mulai 2021, Penerimaan CPNS Foemasi Guru Dihentikan, Ini Alasan Pemerintah
BANGKAPOS.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) menjadi momen yang ditunggu setiap tahun.
Bahkan para pemuda dan pemudi Indonesia yang sudah siap-siap mendaftar CPNS 2021 bila dibuka.
Hanya saja, kali ini dikejutkan dengan informasi penerimaan CPNS formasi guru dihentikan mulai 2021.
Pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk formasi guru mulai 2021.
Penghentian ini bahkan diwacanakan akan berlaku dalam jangka panjang.
Perekrutan guru tak lagi melewati jalur tes yang biasa dilalui dalam penerimaan CPNS, melainkan direktur lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).
Kebijakan ini akan dimulai pada penerimaan CPNS tahun 2021.
Kendati demikian, guru yang saat ini sudah berstatus sebagai PNS akan tetap dipertahankan predikatnya hingga pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Bima Haria Wibisana, menjelaskan pemerintah dalam waktu dekat hanya akan membuka penerimaan guru ASN lewat formasi sekitar 1 juta kebutuhan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Ternyata Ini Pekerjaan Ningsih Tinampi Sebelum Terkenal Jadi Dukun Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
Lesty Kejora Syok Rizky Billar Lebih Memilih Poligami, Padahal Tak Mau Dimadu, Pilih Bahagia Batin |
![]() |
---|
Heboh Video Wika Salim Belum Mandi Ditonton 1,2 Juta Kali, Bagian Merah Ini Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Doyan Selingkuhi Istri Orang, Pria Ini Dibuntuti Warga Saat Kencani Adik Ipar, Nasib Berakhir Tragis |
![]() |
---|
Istri Perwira Diselingkuhi Anak Buah Sampai Hamil dan Melahirkan, Awalnya Curhat dan Pindah Rumah |
![]() |
---|