CEMBURU Mantan Istri Didekati Pria Lain hingga Berujung Petaka
Seorang pria berinisial YS (38) menganiaya pria lain berinisial EU (56).Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku cemburu mantan istrinya didekati kor
BANGKAPOS.COM - Seorang pria berinisial YS (38) menganiaya pria lain berinisial EU (56).
Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku cemburu mantan istrinya didekati korban.
Pelaku memukul korban hingga terjatuh ke aspal, korban tewas saat mendapat perawatan medis.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang mengamankan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
Pelaku penganiayaan tersebut diketahui berinisial YS (38) warga Nanggerang, RT 02/5, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Sementara korbannya berinisial EU (56), warga Lingkungan Pangaduan Heubeul, RT 3/11, Kelurahan Situ,
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, mengatakan, YS nekat melakukan penganiayaan karena dia diduga cemburu buta setelah EU sempat mendekati mantan istrinya.
"Benar, penganiyaan itu dilatarbelakangi karena cemburu buta. Korban diduga mendekati mantan istri YS," ujar Yanto kepada Tribun Jabar melalui pesan singkat, Senin (4/1/2020).
Insiden tersebut, kata Yanto, terjadi pada 1 Januari 2021 sekitar pukul 21.30 WIB di sekitar rumah korban. Saat itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memukul korban ke arah wajah dan rahang korban hingga korban terjatuh dan bagian kepala belakang terbentur ke aspal hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri.
"Sebelumnya, korban menjalani perawatan medis di RSUD Sumedang, dan korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 2 Januari 2021 siang," katanya.
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, jenazahnya langsung ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.
Tak butuh waktu lama, setelah kejadian itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku dan saat ini, pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Akibat perbuatanya, YS dijerat pasal 351 ayat 3 dan 1," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cemburu Mantan Istri Didekati Pria Lain, YS Pukul UE hingga Terjatuh ke Aspal Lalu Tewas
Anak Anggota DPRD ini Paksa PU si Gadis SMP Jadi PSK, Layani 5 Pria Sehari Hingga Alami ini |
![]() |
---|
Menantu Ma'ruf Amin Akan Gantikan Syahrul Yasin Limpo? Ini 5 Menteri Lain Juga Disebut Bakal Diganti |
![]() |
---|
Pratu Lukius Membelot ke OPM dan Serang Markas TNI, Kini Jadi Orang yang Paling Diburu |
![]() |
---|
Seorang Ayah Telanjangi Pria yang Bawa Anaknya Jalan-jalan, Nasib Sang Ayah Malah Lebih Tragis |
![]() |
---|
Istri Ngadu pada Suami Usai Dipaksa Pria Tak Dikenal Berhubungan Intim di Pondok Sawah |
![]() |
---|