Virus Corona di Bangka Belitung
Meyakinkan Masyarakat, Bupati Bangka Mulkan Siap Divaksin
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bangka direncanakan akan digelar pada Kamis (14/1), mendatang
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bangka direncanakan akan digelar pada Kamis (14/1), mendatang. Untuk Bupati Bangka, Mulkan telah menyatakan diri siap untuk divaksin sesuai dengan anjuran pemerintah pusat.
"Ya, memang harus kepala daerah kan yang duluan. Untuk meyakini masyarakat, bahwa sebelumnya ada isu-isu yang berkembang di lapangan, vaksin ini bukan membuat imun kita menjadi kuat, tapi menjadi lemah," jelas Mulkan, Kamis (7/1/2021).
Dia menilai, dengan adanya keikutsertaan kepala daerah yang pertama bersedia untuk divaksinasi, diharapkan dapat meyakinkan masyarakat. Bahwa vaksinasi dapat membuat suatu kekebalan terhadap imun tubuh.
"Bahkan agar kita terhindar dari pada penyebaran ataupun terpaparnya dari Covid-19, ini," ungkapnya.
Ditanyai terkait, terdapat atau tidaknya sanksi kepada masyarakat yang menolak untuk divaksin, Mulkan menyebutkan, sanksi tersebut tetap akan diberlakukan.
"Otomatis, pasti ada sanksi pidananya nanti kan. Berarti kan dia kan tidak mengikuti daripada anjuran pemerintah," tegasnya.
Bupati Bangka ini juga mengajak seluruh elemen terkait, hingga masyarakat luas, agar bersama-sama memberi suatu pemahaman kepada sesama. Bahwa, vaksinasi Covid-19 tidak berbahaya bagi tubuh.
Kedepan, pihaknya juga akan membentuk tim vaksinasi serta tim sosialisasi kepada masyarakat. Dibentuknya tim itu sendiri, agar
jangan sampai terdapat anggapan negatif di masyarakat terhadap vaksin, bersangkutan.
"Ketika kepala daerahnya sudah melaksanakan (vaksin), Insyaallah bahwa masyarakat memahami. Yang namanya kesehatan dan yang namanya umur kan kita serahkan kepada yang maha kuasa," katanya.
Terkait belum adanya lebel halal dari MUI, terhadap vaksin Covid-19 tersebut, Mulkan menyerahkan kewenangan itu kepada penjabat berwenang. Sembari, menyatakan kesiapannya untuk divaksin, dengan alasan demi kesehatan bersama.
"Iya nanti kan ya masalah lebel (halal) atau apapun kan nanti kan ya kita serahkan kepada pejabat yang berwenang lah. Karena apapun yang kita lakukan ini demi keselamatan masyarakat. Undang-undang yang paling tertinggi kan, adalah bagaimana kita memberi suatu keselamatan pada masyarakat," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Ramandha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mukan-b21.jpg)