Jumat, 17 April 2026

Berita Sungailiat

Satlantas Polres Bangka Tetap Buka Unit Pelayanan SIM, Terapkan Prokes Covid-19

Satlantas Polres Bangka tetap membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM

Penulis: edwardi | Editor: nurhayati
Ist/Polres Bangka
Satlantas Polres Bangka tetap membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat atau memperpaniangan Surat Izin Mengemudi (SIM)  dan lainnya pada Unit Pelayanan Satpas Satlantas Polres Bangka dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan wabah Covid-19 di pintu masuk ruang Pelayanan Satpas. 

BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Satlantas Polres Bangka tetap membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM)  dan lainnya pada Unit Pelayanan Satpas Satlantas Polres Bangka.

Pelayanan diberikan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan wabah Covid-19 di pintu masuk ruang pelayanan satpas.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Ramos Gapita Siregar kepada Bangkapos.com, Kamis (7/1/2021).

"Petugas polri yang akan melakukan Pelayanan kepada masyarakat tetap berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan penularan wabah Covid-19 baik bagi personil Polres Bangka dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan," kata Ramos Gapita Siregar.

Satlantas Polres Bangka tetap membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat atau memperpaniangan Surat Izin Mengemudi (SIM)  dan lainnya pada Unit Pelayanan Satpas Satlantas Polres Bangka dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan wabah Covid-19 di pintu masuk ruang pelayanan satpas.
Satlantas Polres Bangka tetap membuka pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat atau memperpaniangan Surat Izin Mengemudi (SIM)  dan lainnya pada Unit Pelayanan Satpas Satlantas Polres Bangka dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan wabah Covid-19 di pintu masuk ruang pelayanan satpas. (Ist/Polres Bangka)

Ditegaskannya, saat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada saat ini  tetap disiplin berpendoman pada protokol kesehatan, di mana pada pelaksanaannya petugas wajib mengunakan masker dan selalu cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan atau setelah kontak fisik.

"Selain itu kita lakukan pemeriksaaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan dan memberikan pelayanan dilengkapi APD, yaitu menggunakan masker, sarung tangan dan pelindung wajah dengan tetap memperhatikan jarak sosial dan jarak fisik.

"Semoga dengan disiplin penerapan protokol kesehatan ini bisa membantu memutuskan mata rantai penyebaran penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bangka," harap Ramos Gapita Siregar.

( Bangkapos.com / Edwardi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved