Tidak Lakukan Ini, WhatsApp Mu Akan Dihapus, Kebijakan Baru WA, Mulai Efektif 8 Februari
Tidak Lakukan Ini, WhatsApp Mu Akan Dihapus, Kebijakan Baru WA, Mulai Efektif 8 Februari
BANGKAPOS.COM - Baru-baru ini WhatsApp mengeluarkan kebijakan baru pada Kamis 7 Januari 2021.
Apabila tidak mengikuti kebijakan tersebut maka WhatsApp ada akan dihapus atau dikunci.
Sehingga kamu dipastikan tidak akan bisa lagi mengunakan WhatsApp.
Seseorang ketika membuka aplikasi WhatsApp, akan mendapatkan notifikasi baru terkait hal itu.
Ada tiga poin persyaratan baru yang ditampilkan, termasuk soal keharusan data pengguna WhatsApp diteruskan ke Facebook.
Pengguna mesti menyetujui syarat baru tersebut kalau ingin tetap bisa menggunakan WhatsApp.
Ada tiga opsi yang disediakan WhatsApp untuk para penggunanya terkait kebijakan baru ini, yakni setuju (agree), menunda (not now), atau hapus akun.
Apabila setuju, pengguna bisa langsung mengklik tombol berwarna hijau di pojok kanan bawah bertuliskan "setuju/agree".
Konsekuensinya, pengguna menyetujui seluruh perubahan kebijakan layanan dan privasi baru WhatsApp ini, termasuk memberikan izin kepada WhatsApp untuk memberikan informasinya kepada Facebook.
"Informasi yang dibagikan ke Facebook termasuk informasi registrasi akun pengguna (berikut nomor telepon), data transaksi, informasi terkait layanan, informasi interaksi Anda dengan orang lain," tulis WhatsApp dalam sebuah laman di situsnya.
RSUD Depati Hamzah Dilaporkan ke Kejati Babel, Dirut Sebut Akan Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Eddie, Terlahir dari Keluarga Miskin, di Usia 29 Tahun Kini Miliki 29 Rumah, ini Rahasia Suksesnya |
![]() |
---|
Dilantik Jokowi, Profil Zainuddin, Putra Desa Kemuja Jabat Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Mendadak Syok dan Murka Dikasih kado Billy Syahputra: Astaghfirullah Ya Allah |
![]() |
---|
Dua Wanita Tewas Bersamaan, Ditemukan Luka di Daerah Intim, Pacar Korban Diperiksa Polisi |
![]() |
---|