Gosip Selebritis

MYD alias Nobu Ungkap Komunikasinya dengan Gisel Setelah Kasus Video Syur Terbongkar

Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu alias MYD mengaku sudah tidak berkomunikasi lagi dengan penyanyi Gisella Anastasia.

Editor: fitriadi
Instagram @gisel_la
Artis Gisella Anastasia atau Gisel jadi tersangka kasus video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu alias MYD. 

BANGKAPOS.COM - Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu alias MYD mengaku sudah tidak berkomunikasi lagi dengan penyanyi Gisella Anastasia.

Namun Nobu tidak menyebut sejak kapan dia putus hubungan komunikasi dengan Gisel.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Senin (11/1/2021).

Nobu dan Gisel saat ini tidak ditahan, keduanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian.

Saat datang melapor ke Polda Metro Jaya, MYD juga mengaku saat ini sudah tidak ada komunikasi dengan Gisel.

Pernyataan itu diungkapkan Nobu saat ditanya soal dirinya yang tidak datang ke Polda bersamaan dengan Gisel.

Baca juga: Posisi Gisel Terancam Diganti Amanda Manopo di Bisnis Madame Gie, Setelah Tersangka Video Syur

Baca juga: Inilah Kata Roy Marten Soal Permintaan Maaf Gisel ke Keluarganya, Proses Hukumnya Berlanjut

"Kalau itu saya nggak tahu, karena memang kita sendiri-sendiri aja."

"Untuk sampai sekarang nggak ada ya (komunikasi)," tambahnya.

Dia terpantau hadir di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, pukul 11.23 WIB.

Pria asal Medan itu kemudian meminta doa dan dukungan agar dirinya menjalani serangkaian proses kasus video syur dengan baik.

Meski jauh dari keluarga, MYD mengatakan masih mendapatkan dukungan.

Ia juga sering melakukan kontak dan selalu diingatkan soal kesehatan.

"Yang pasti minta doa dan dukungan dari teman-teman semua."

"Biar saya bisa melewati proses-proses ini dengan baik," jelas MYD.

Ditemui usai menjalani wajib lapor, MYD mengungkapkan hanya ingin bersikap kooperatif.

Setelah diperiksa sebagai tersangka, ia memang dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Meski begitu belum diketahui dengan pasti sampai kapan melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

MYD menjelaskan tidak ada prosedur tertentu dalam menjalani kewajiban ini.

Ia hanya diharuskan datang dan memenuhi tanda tangan.

"Iya kita habis jalani wajib lapor hari ini dan memang kita kooperatif aja."

"Prosedurnya nggak ada yang gimana-gimana cuma tanda tangan, kita ngobrol biasa, udah," terang MYD.

Gisel datang duluan

Artis Gisella Anastasia alias Gisel terpantau mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021). Ia datang lebih dahulu sebelum Nobu.

Gisel yang mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana jeans terlihat hadir sekira pukul 08.30 WIB di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Kehadirannya tak lain adalah untuk melakukan wajib lapor yang dikenakan kepada dirinya sebagai tersangka kasus video syur.

Sekira hampir 1 jam mantan istri Gading Marten itu berada di dalam Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Barulah pukul 09.20 WIB, Gisel keluar didampingi kuasa hukumnya. Gisel mengatakan kepada awak media bahwa dirinya hadir untuk menjalani wajib lapor.

"Tadi lapor doang. Wajib lapor Senin Kamis. Udah itu aja," kata Gisel, di lokasi, Senin (11/1/2021).

Diketahui, dua tersangka kasus video syur yakni Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu tak ditahan oleh kepolisian selepas menjalani pemeriksaan.

Akan tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mewajibkan keduanya untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Di sisi lain, Yusri juga menegaskan kasus video syur ini masih akan terus berlanjut dan diusut oleh jajarannya.

Kepolisian disebutnya akan berusaha melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan atau masuk tahap satu ke kejaksaan.

"Kasus tetap jalan, kita akan lengkapi berkas yang ada," ungkapnya.

Tak hanya itu, Yusri mengatakan Polda Metro Jaya akan melakukan olah TKP ke Medan, tempat GA dan MYD melakukan hubungan intim dalam video yang beredar luas.

"Kita akan lakukan olah TKP di Medan. Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap satu ke jaksa umum," tandasnya.

Alasan Gisel Tak Ditahan Pihak Kepolisian

Gisel tak dilakukan penahanan meski berstatus sebagai tersangka, ini pertimbangan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan perkembangan kasus video syur Gisel dan MYD.

Diperiksa sekira lebih dari 11 jam, Gisel dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik.

Kombes Pol Yusri menerangkan, semua pertanyaan mampu dijawab baik oleh tersangka.

Ia menegaskan bahwa Gisel tidak ditahan oleh kepolisian.

Menurutnya, keputusan ini merupakan hak dan kewengangan dari tim penyidik.

Kombes Pol Yusri menjelaskan terdapat dua pertimbangan yang melandasi keputusan tersebut.

Sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi.

Tak sampai di situ, pertanyaan yang diberikan oleh penyidik pun bisa dijawab dengan baik.

"Pertimbangannya adalah saudari GA dan saudara MYD kooperatif."

"Sehingga diambil kesimpulan bahwa tidak perlu untuk dilakukan penahanan," jelas Kombes Pol Yusri.

Pertimbangan kedua tim penyidik mengambil keputusan dengan asas kemanusiaan.

Di mana Gisel memang memiliki seorang anak perempuan yang masih berusia di bawah lima tahun.

Kombes Pol Yusri mengatakan, anak itu masih membutuhkan bimbingan dari Gisel.

"Yang kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anak yang bersangkutan ini masih empat tahun lebih."

"Perlu bimbingan daripada orangtua, khususya ibu," imbuhnya.

Permintaan Maaf Tak Hapus Proses Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sampaikan perkembangan kasus video syur setelah Gisella Anastasia dan MYD diperiksa.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).

Diketahui Gisel sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka.

Ia datang satu jam lebih awal dari jadwal dan dilakukan sejumlah protokol kesehatan.

Begitu pula dengan Michael Yukinobu Defretes pun telah diperiksa pada Senin, (4/1/2021) kemarin.

Datang pukul 10.30 WIB, sang pebasket selesai pemeriksaan hingga malam hari.

Kedua tersangka dalam kasus video syur ini pun tidak dilakukan penahanan.

Meski begitu, pihak kepolisian mengenakan Gisel dan MYD wajib lapor.

Mereka diharuskan untuk datang ke Polda Metro Jaya dan absen setiap hari Senin dan Kamis.

"Baik saudara MYD dan saudari GA kita lakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke sini," ungkap Kombes Pol Yusri.

Lantas, Kombes Pol Yusri memastikan kasus video syur akan terus berlanjut.

Walaupun Gisel dan MYD telah menyampaikan permohonan maaf dan tidak ditahan.

Setelah ini, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara video syur.

"Tapi kasusnya juga tetap berlanjut, jadi jangan memprediksi kasusnya tidak jalan."

"Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," tandasnya.

Selain itu, pihaknya telah merencanakan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian apabila berkas sudah lengkap, penyidik akan menyerahkan berkas ke JPU atau Jaksa Penuntut Umum.

Kombes Pol Yusri berharap penyelesaian kasus ini tidak menghadapi suatu halangan.

Ia pun berjanji akan terus memberikan keterangan perihal kasus ini.

"Bahkan rencana tindak lanjut ke depan kita akan lakukan olah TKP-nya."

"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum," beber Kombes Pol Yusri. (Tribunnews.com/Febia Rosada/Vincentius Jyestha Candraditya)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved