Virus Corona di Bangka Belitung
Petugas Puskesmas dan Rumah Sakit Harus Kontrol Pasien Covid yang Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Seharusnya pihak Puskesmas atau rumah sakit diberikan tugas untuk dapat mengontrol kondisi pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Penulis: Andini Dwi Hasanah |
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Seharusnya pihak Puskesmas atau rumah sakit diberikan tugas untuk dapat mengontrol kondisi pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sebab kontrol oleh pihak medis terkait merupakan tugas dan tanggung-jawab.
Imbauan ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangkalpinang, Fraksi PKS, Rio Setiadi kepada pihak yang dimaksud.
"Jangan sampai terkesan pasien yang isolasi mandiri di rumah setelah itu bukan lagi menjadi tanggung-jawab Dinas Kesehatan. Kenapa tidak diberikan penugasan kepada Puskesmas atau rumah sakit untuk dapat mengontrol kondisi pasien yang isolasi mandiri di rumah," kata Rio kepada Bangkapos.com, Senin (11/1/2021).
Bahkan menurutnya, jika perlu sebelum melakukan isolasi mandiri di rumah dilakukan terlebih dahulu pengecekan terhadap kondisi tubuh baik pengecekan darah maupun ronsen paru, sebagaimana yang dilakukan oleh rumah sakit yang menejemen penanganan Covid baik seperti di Rumah Sakit Padang.
"Sebetulnya ini yang saya kritik dari pemerintah kota, Dinas Kesehatan saya akan lepas tangan ketika ada pasien yang positif Covid. Namun mereka tidak bisa dirawat di rumah sakit dikarenakan terbatasnya ruangan. Saya beberapa kali melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, namun mungkin karena banyak pasien yang harus ditangani sehingga tampak sekali Dinas Kesehatan sangat kewalahan dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid ini," jelasnya.
Dia menyebutkan, pasien yang positif dan tanpa gejala dibiarkan pulang tanpa ada pemantauan oleh Dinas Kesehatan. Lalu siapa yang akan membantu ketika terjadi sesuatu di rumah tanpa ada pengawasan oleh dinas terkait.
"Jika ada kendala yang disampaikan baik ke Wali Kota maupun ke DPRD, apakah anggarannya kurang apakah butuh SDM yang lebih banyak atau ada masalah seperti apa. Sehingga keluhan dari masyarakat dapat segera kita tangani jangan sampai terkesan lepas tangan," tegasnya.
Kasus hari ini katanya, adalah force majeur atau keadaan memaksa,. Artinya diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran melebihi kondisi normal ada celah yang procedural yaitu anggaran mendahului perubahan jika dianggap sudah dalam kondisi darurat.
"Menurut saya pribadi kondisi hari ini karena kita jika salah dalam penanganan akan mengakibatkan semakin banyak pasien yang meninggal, tentu itu tidak kita inginkan," tambahnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-corona-virusbangkapos.jpg)