Berita Kriminal
Bandar Sabu Diringkus, Penangkapan Berlangsung Dramatis, Pelaku Nekat Tabrak Polisi
Jajaran Polsek Tempilang, menyita dua paket besar sabu- dari seorang bandar Romidi alias Midi (26) warga Dusun Nyikep, Desa Penyampak
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Jajaran Polsek Tempilang, menyita dua paket besar sabu- dari seorang bandar Romidi alias Midi (26) warga Dusun Nyikep, Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (12/1/2021)
Midi ditangkap unit Reskrim Polsek Tempilang, saat akan bertransaksi di sekitar tempat tinggalnya di Dusun Nyingkep.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, 2 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 18 helai plastik klip kosong ukuran kecil, 1 bungkus kotak rokok, 1 buah botol air meneral, 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio tanpa nomor polisi , dan 1 unit hp merek Samsung.
Kapolsek Tempilang, Iptu RTA Sianturi, penangkapan Midi, menyusul adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di dusun Nyikep.
"Sekitar pukul 23.00 wib, Unit Reskrim Polsek Tempilang Polres Bangka Barat mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di daerah Dusun Nyikep. Dari info itu anggota melakukan penyelidikan dilokasi tersebut," ungkap Sianturi, Kamis (14/1/2021) kepada Bangkapos.com.
Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapati seorang laki laki yang dicurigai sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Ketika itu, sang bandar diduga tengah menunggu pembeli narkoba. Namun sang bandar berupaya melarikan diri saat akan disergap polisi.
"Saat penyelidikan ditemukan seorang orang laki-laki yang dicurigai yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio ,dan anggota berusaha mencegat namun pelaku berusaha melarikan diri," kata Sianturi.
Kemudian tersangka berikut barang bukti narkoba, diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku diancam pasal 112 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara.
Oknum ASN Jadi Otak Pencurian Modus Pecah Kaca, Sikat Uang Nasabah Bank Rp 152 Juta |
![]() |
---|
Kronologis Adik Bunuh dan Kubur Kakaknya di Kontrakan, Korban Dihantam Tabung Gas Saat TiduR |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Mayat Dalam Karung, Jadi Korban Pembunuhan, Gerobak Mie Itu Belum Sempat Digunakan Ayu |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mayat Dalam Karung, Sosok hingga Keanehan Tingkah Korban Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Sang Ibu Syok, Hubungan Terlarang Ayah dan Anak Sambung Terbongkar Gegara Pesan di WA |
![]() |
---|