Berita Bangka Selatan
Selama WFH, Dindukcapil Bangka Selatan Buka Pelayanan hingga Pukul 12.00
Selama Work From Home (WFH) berlangsung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan membuka pelayanan hanya sampai pukul 12.00 WIB
Penulis: Jhoni Kurniawan | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Selama Work From Home (WFH) berlangsung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan membuka pelayanan hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bangka Selatan Nomor 800/22/BKPSDMD/2021, sistem kerja dari rumah atau WFH diperpanjang sampai Jumat, (22/1/2021) mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan, Benny Supratama menyatakan selama pemberlakuan WFH atau kerja dari rumah pelayanan yang dilakukan oleh pihaknya hanya mencapai pukul 12.00 WIB.
"Untuk pelayanan yang kita lakukan secara tatap muka itu sampai pukul 12.00 WIB, namun untuk pelayanan secara online kita tetap membukanya," ujar Benny saat ditemui pada Selasa, (19/1/2021).
Selama pemberlakuan WFH lanjut Benny pihaknya tetap menegaskan jika pegawai pelayanan tetap masuk seperti biasanya.
"Karena memang jumlah pegawai pelayanan kita sedikit, makanya pegawai kami tetap masuk, namun pelayanan kami hanya sampai pukul 12.00 WIB," ujarnya.
Demi tetap mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan, Benny mengajak seluruh masyarakat ataupun petugas pelayanan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk protokol kesehatan, kami tetap menerapkannya termasuk di dalam ruang pelayanan. Jika ada yang mau mengurus administrasi kependudukan, kami imbau untuk tetap menerapkan protokoler kesehatan," tukasnya.
(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)