Kejari Bangka Eksekusi Satu Miliar Rupiah Lebih,Denda dan Uang Pengganti Kasus Tipikor PDAM Merawang
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Farid Gunawan, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Beny Harkat, S.H., S.E., M.H.
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Farid Gunawan, SH, MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Beny Harkat, SH, SE, MH menerima pembayaran denda dan uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan instalasi dan rehabilitasi pipa transmisi Kolong Merawang Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2016, pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Bangka Belitung, An Ir M Riffani bin Muhammad Kamil, Kamis (21/01)...
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Beny Harkat, SH, SE, MH menjelaskan, sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Pangkalpinang Nomor : 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pgp tanggal 14 Mei 2019, sdr Ir. M. Riffani bin Muhammad Kamil dipidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200.000.000, subsidair tiga bulan dan kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp1.050.589.335,61 subsidair enam bulan penjara..
"Terpidana Ir M Riffani bin Muhammad Kamil yang diwakili oleh ayahnya yaitu Saudara Muhammad Kamil melakukan pembayaran denda sejumlah Rp200.000.000 dan uang pengganti senilai Rp1.050.589.335,61 serta biaya perkara Rp10.000," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Farid Gunawan, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk transparansi selaku aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan amanah Pimpinan.
"Bahwa uang pengganti telah diserahkan dan telah selesai dilaksanakan untuk penyetoran ke kas negara. Kegiatan ini bersifat terbuka dan perlu disampaikan, sehingga diketahui oleh masyarakat secara luas," tegasnya.

Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan pengembalian uang pengganti dan denda secara simbolis dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Farid Gunawan, SH, MH dari Muhammad Kamil.(*)
Daftar Sio yang Bakal Dapat Rezeki Melimpah di Tahun Kerbau Logam 2021 |
![]() |
---|
Tak Dilayani Kasir Wanita Ini Singkap Rok, Copot Celana Dalamnya, Jadikan Masker Meski Bau Keringat |
![]() |
---|
TERUNGKAP! Muhammad Sofiulah Lah yang Hamili Siti Zainah, Bukan Angin yang Masuk Lewat Bagian Intim |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Babar, Mulai 1 Maret Berlakukan Positif Antigen Tidak Harus Lakukan PCR |
![]() |
---|
Inilah Sosok Aipda Roni, Bunuh Wanita PHL Polres Belawan dan Temannya, Buang Mayatnya di Tepi Jalan |
![]() |
---|