Berita Pangkalpinang

63 Anggota Satpol PP Pangkalpinang Dites Urine, Efran Bakal Tindak Tegas Jika Hasil Positif

Sebanyak 63 Anggota Sat Pol PP dan Damkar Pangkalpinang mengikuti tes urine narkotika, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkal

Istimewa
63 Anggota Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang mengikuti tes urine di Aula OR Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Jumat (22/01/2021). (Ist/Efran). 

BANGKAPOS.COM , BANGKA - Sebanyak 63 Anggota Sat Pol PP dan Damkar Pangkalpinang mengikuti tes urine narkotika, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang di Aula OR Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Jumat (22/01/2021).

"Kita kan sesuai dengan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2022, lalu Satpol PP kan juga penegak peraturan daerah (Perda) kita juga ada aturan tentang Narkoba, pencegahan dan penyalahgunaan terhadap narkotika," ujar Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pangkalpinang, Efran, Jumat (22/01/2021).

Selain itu Efran menyatakan, kegiatan tes urine ini juga merupakan kewajiban yang akan terus dilakukan, secara terjadwal mengingat kondisi Pandemi Covid-19.

"Jadi tentunya didalam kontrak PHL (Pegawai Harian Lepas) itu tercantum juga, bahwa salah satu anggota PHL Sat Pol PP damkar harus bebas dari narkoba. Jadi Pemkot Pangkalpinang sesuai dengan arahan pak Wali Kota, dilaksanakan tes bekerjasama dengan BNNK Pangkalpinang," jelasnya.

"Sampai saat ini karena keadaan Covid-19 kita masih melakukan secara terjadwal, jadi hari ini kita melakukan tes dan alhamdulillah baik anggota pol PP ataupun damkar semuanya negatif," tambahnya.

Sementara itu Efran juga mengatakan akan melakukan tindakan tegas, jika ada anggotanya yang positif menggunakan narkotika.

"Kalau ada ditemukan positif tentunya akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang jelas kontrak kerja tidak akan kita lanjutkan. Cuma terkaitnya apakah masuk rehabilitasi atau hukuman, ya kita serahkan kepada pihak yang berwenang," jelasnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved