Kamis, 21 Mei 2026

Warga Lubuk Besar Cekcok dengan Suami Mantan Istri, Mengaku Cemburu dan Berujung Penikaman

Sigit (31) warga Lubuk Besar nekat menusuk Midun (33) menggunakan sebilah pisau di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar, Jumat (22/1/2021).

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: M Ismunadi
IST/Polsek Lubuk Besar
Sigit (tengah, pakai masker) warga Lubuk Besar pelaku penusukan terhadap Midun di di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar saat diamankan di Mapolsek Lubuk Besar, Sabtu malam (23/1/2021). 

Warga Lubuk Besar Cekcok dengan Suami Mantan Istri, Mengaku Cemburu dan Berujung Penikaman

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sigit (31) warga Lubuk Besar nekat menusuk Midun (33) menggunakan sebilah pisau di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Sebelumnya Sigit dan Midun sempat cekcok mulut.

Keributan diduga akibat cemburu setelah Midun menikahi mantan istri Sigit.

Sigit kemudian mengambil sebilah pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Dia menghujamkan sebilah pisau tersebut ke arah punggung korban sebanyak dua kali dan bagian perut sebanyak satu kali.

Ketika melihat rekan korban yang datang melerai kejadian tersebut, Sigit langsung melarikan diri.

Baca juga: Hanya Modal Foto Artis Korea, Pria ini Perdaya 8 ABG untuk Kirim Foto Tak Pantas Hingga Dilecehkan

Baca juga: CONOR McGregor Keok dari Dustin Poirier Jadi Olok-olokan Youtuber Ini

Dari peristiwa itu, Midun menderita luka di bagian punggung dan bagian perut. Korban juga mendapatkan perawatan medis Puskesmas Lubukbesar, selanjutnya melaporkan kejadian itu Mapolsek Lubukbesar.

Setelah adanya laporan tindak penganiayaan, anggota unit Reskrim Polsek Lubukbesar langsung tindaklanjuti dan langsung mencari pelaku penusukan itu.

Tidak lebih dari 24 jam akhirnya Sigit (pelaku) berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok kebun di Desa Belimbing, Kecamatan Lubuk Besar pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 20.00 WIB. 

Kapolsek Lubukbesar Iptu Muhamad Boy Akbar seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo membenarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan oleh Sigit kepada Midun di kawasan kolong PAM Air Kelubi, Desa Lubukbesar.

Dikatakannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Besar dan dimintai keterangan bahwa pelaku mengakui tindakan tersebut.

"Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Lubukbesar, pelaku (Sigit) juga mengakui telah menganiaya Midun dengan menggunakan sebilah pisau untuk menusuk korban. Kemudian pisau tersebut dibuang ke dalam kolong Air PAM Kelubi tak jauh dari Tempat Kejadian," ungkap Boy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Cinta Terlarang, Nafsu Membutakan Nurani, Istri dan Mertua Sekongkol Bunuh Suami

Baca juga: Kode Rahasia Tempat Prostitusi di Puncak Bogor, Pria Topi Kupluk Pegang Papan Tulisan Villa dan Vila

Dijelaskan Boy berdasarkan keterangan pelaku Sigit, dirinya melakukan penusukan tersebut lantaran cemburu karena korban Midun telah menikahi mantan istri pelaku.

Akibat tindakan itu, Sigit menjalani proses lanjut dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku Sigit saat ini tengah menjalani proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut,"  tukas Boy. (Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved