Subsidi Gaji Karyawan Lanjut atau Tidak, Menteri Ketenagakerjaan Ungkap Syaratnya
Apakah program subsidi gaji atau BSU Pekerja akan berlanjut di tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan.
BANGKAPOS.COM -- Subsidi Gaji Karyawan Lanjut atau Tidak, Menteri Ketenagakerjaan Ungkap Syaratnya
Apakah program subsidi gaji atau BSU Pekerja akan berlanjut di tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.
Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.
Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021)
Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.
Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir. Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.
Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida.
Berikut penjelasan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah:
1. Belum bisa memastikan
Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin 18 Januari 2021 seperti dikutip dari newsmaker, ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin 18 Januari 2021.
2. Akan dilanjutkan jika perekonomian belum stabil
Lebih lanjut, kata dia, program BLT karyawan akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
3. Pencairan BLT karyawan gelombang 2 masih diupayakan
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
4. Pekerja berharap dilanjutkan
Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).
Sebab, sampai hari pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum membaik.
Pada pencairan BLT karyawan gelombang II, pemerintah hanya mencairkan anggaran sekitar 98 persen.
Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke khas negara.
BSU Rp 2,4 Juta
Pada 2020 lalu, Pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Para penerima BLT BPJS ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pencairan BSU dibagi dalam 2 termin di 2020, yakni Rp 1,2 juta di tiap pencairan.
Belum ada kepastian apakah BLT BPJS berlanjut di termin 3.
Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.
Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta sehingga total Rp 2,4 juta.
Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang.
Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.
Penyebab BLT karyawan Tak Cair
Ada sejumlah hal yang jadi penyebab BLT karyawan belum cair ke rekening BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan bank lainnya.
Seperti diketahui, pencairan BLT karyawan gelombang 2 sudah memasuki tahap 6 sejak Selasa 15 Desember 2020.
Tapi ternyata BLT karyawan gelombang 2 belum cair sepenuhnya karena masih ada beberapa hal yang menjadi kendala.
1. Masih proses penyaluran
Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengklaim telah merampungkan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) pada Selasa15 Desember 2020.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis 17 Desember 2020.
"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah.
Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.
Dirinya berharap, semua penyaluran BSU ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.
"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.
Sekadar informasi, proses penyaluran BLT karyawan awalnya akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, dari KPPN akan disampaikan kepada bank penyalur.
Dan proses tersebut tentunya memerlukan waktu beberapa hari hingga sampai ke rekening pekerja.
2. Rekening bermasalah
Selain itu, terdapat 151.123 pekerja yang tercatat pada termin I yang belum menerima bantuan BSU, lantaran rekeningnya bermasalah.
Menurut Aswansyah, penyaluran bantuan dari 151.123 rekening dengan BSU termin II tahap 6 nantinya akan dipisah.
Targetnya sebelum 2021, proses penyaluran BSU pekerja ini harus selesai ketika tutup tahun.
3. Pemadanan data
Sebelumnya, Kemnaker menyebutkan, mereka yang belum mendapatkan BSU pekerja/buruh kemungkinan termasuk dalam mekanisme pemadanan data yang dilakukan antara Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dengan Ditjen Pajak.
Adapun pemadanan data yang dilakukan yakni mengenai kriteria besaran upah. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, 27 November 2020, sebanyak 1.198.539 rekening yang tercatat belum mendapatkan BSU lantaran masuk pemadanan data.
Aswansyah mengatakan, harapannya penyaluran BSU yang belum tersalurkan karena pemadanan data dapat rampung di termin II tahap 6.
"Kita penginnya tahap (gelombang) 6 ini tahap pencairan terakhir, biar cepet beres penyalurannya," ujar Aswansyah saat dihubungi terpisah Kompas.com, Kamis 3 Desember 2020.
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan
Bagi pekerja yang belum mendapat BLT karyawan gelombang 2 bisa segera melapor kepada Kemnaker melalui situs bantuan.kemnaker.go.id.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
Berdasarkan penulusuran dan mencoba melakukan aduan serta mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Baca juga: BLT Karyawan Gelombang ke 3 Kapan Cair ? Simak Jadwal Pencairan BLT BPJS 2021 BLT Karyawan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker. (*)