Berita Bangka Barat
Menenggak Arak di Pinggir Jalan Kp Jawa, Dua Pemuda Digelandang
Dua pemuda RB dan AG diamanakan unit patroli Sat Sabhara Polres Bangka Barat, usai kedapatan mengonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis arak.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dua pemuda RB dan AG diamanakan unit patroli Sat Sabhara Polres Bangka Barat, usai kedapatan mengonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis arak.
Keduanya, diamankan saat nongkrong di Kp. Jawa Depan Suzuki Kecamatan, Muntok Kabupaten Bangka Barat, Rabu (27/1/2021) tadi malam.
Kasat Sabhara Polres Bangka Barat, AKP Agus Mulyadi, aksi kedua pemuda menkonsusmsi miras tersebut bermula saat unit patroli satuan sabhara melaksanakan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) di seputaran Kp. Jawa
Dari lokasi itu anggota mendapati kelompok pemuda yang sedang berkumpul dipinggir jalan. Saat disambangi, tercium bau alkohol diketahui kedua pemuda tersebut.
"Kedua pemuda yang mengkonsumsi minuman keras jenis arak setelah dimintai keterangan dan diberikan himbauan agar tidak mengkonsumsi miras dipinggir jalan yang bisa menibulkan kerawanan kamtibmas," ujar Agus, Kamis (28/1/2021)
Selanjutnya, keduanya berikut barang bukti bungkusan miras jenis arak dibawa ke Polres Bangka Barat, untuk di data dan dilakukan pembinaan.
kemudian kedua pemuda tersebut di amankan di Mapolres Bangka Barat beserta satu kendaraan R2 jenis Vespa"
"Setelah dimintai keterangan kami beri pembinaan agar mereka tidak mengkinsumsi miras dipinggir jalan dan tidak melakukan tindakan premanisme, ataupun tindakan kriminalitas lainnya," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)