Sabtu, 11 April 2026

Berita Sungailiat

Batu Rak Mengandung Kadar Timah, Dihargai Segini untuk Dilebur di Perusahaan Smelter

Menurutnya batu rak ini dijual pedagang pengepul kepada bos pengusaha smelter timah untuk dileburkan menjadi timah balok di smelter timah.

Penulis: edwardi | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Edwardi
Contoh batu rak yang dikumpulkan dalam karung. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penemuan lokasi batu rak atau batu yang mengandung kadar timah (Sn) di lokasi kosong kawasan TPU Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka telah membantu dari segi ekonomi warga apalagi saat ini masih ada wabah pandemi Covid-19, Kamis (04/02/2021).

Usai bekerja menggali batu-batu rak secara berkelompok, warga bisa langsung menjual hasilnya ke pedagang pengepul batu rak yang sudah menunggu di persimpangan jalan menuju TPU Desa Kimak, dekat dengan lokasi penggalian batu rak. 

Saat Bangkapos.com menanyakan berapa harga per kg batu rak yang dibeli, pedagang tersebut hanya menjawab tidak tahu.

Begitu juga saat ditanyakan digunakan untuk apa batu rak ini, pedagang itu hanya menjawab tidak mengerti.

Sepertinya si pedagang pengepul batu rak rak risih ditanya-tanya wartawan Bangkapos.com, Kamis (04/02/2021) sore di lokasi.

Yan, warga Desa Kimak mengaku pada hari pertama penggalian batu rak ini dihargai Rp 25.000 per kg, lalu di hari kedua turun menjadi Rp 20.000 per kg.

"Dan sore ini turun lagi menjadi Rp 17.500 per kg, memang ada kesepakatan warga untuk membantu menyumbang untuk pembangunan masjid dan ke yayasan," katanya.

Diungkapkannya, batu rak ini laku dijual karena mengandung logam timah, karena batu rak ini merupakan batu bekas leburan timah jaman singkek atau penjajah Belanda  dulu.

"Berat batu ini hampir sama dengan berat timah bila batu ini dihaluskan," ujarnya.

Menurutnya batu rak ini dijual pedagang pengepul kepada bos pengusaha smelter timah untuk dileburkan menjadi timah balok di smelter timah.

"Kami dengar batu rak ini dileburkan kembali di smelter timah untuk jadi timah balok," tukasnya.

(Bangkapos.com /Edwardi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved