Berita Pangkalpinang
Ingat Dua Pekan Lagi Perda Covid 19 Diterapkan! Abaikan Prokes Covid-19 Terancam Denda Rp 200.000
Saat ini jajaran Polri dan TNI bersama instansi terkait di Bangka Belitung gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Saat ini jajaran Polri dan TNI bersama instansi terkait di Bangka Belitung gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Apalagi rencananya dua pekan ke depan akan dilaksanakan penerapan sanksi bagi mereka yang mengabaikan prokes covid 19.
"Perdana kan ada sanksi akan diterapkan dua pekan saat ini masih sosialisasi untuk pribadi ada sanksi denda dua ratus ribu rupiah kita saat ini terus gencar mengedukasi masyarakat," kata Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat usai pembagian masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat di Pasar Pembagunan Kota Pangkalpinang Kamis (4/2/2020).
Anang Syarif Hidayat berharap dengan adanya penerapan sanksi dari perda Covid=19 di Bangka Belitung akan menekan penularan. Sebab akan ada efek jera dan tidak mengulangi lagi pengabaian proesk.
"Semoga ada efek jera dengan penerapan sanksi dan kita akan gencar melaksanakan operasi Yustisi," kata Irjen Pol Anang Syarif Hidayat
Mikron Antariksa, Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid yang mengikuti kegiatan mengatakan saat Perda -Covid-19 diterapkan tentu ada sanksi bagi mereka yang melanggar.
Sanksi berupa hukuman mulai dari sanksi fisik, kerja sosial hingga denda.
"Untuk pribadi ya ada sanksi hingga denda uang bagi pelanggar prokes covid kalau tidak ada halangan dua minggu lagi akan dilaksanakan," kata Mikron Antariksa.
• Angka Warga Tertular Covid-19 di Pangkalpinang Mencapai 1500 Orang, Masih Zona Merah,Ini Kata Mikron
• Kapolda Babel Ingatkan Warga Tak Pakai Masker, Jangan Sombong Kalau Sudah Kena Covid Baru Tahu !
Jangan Sombong

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat saat membagikan masker di kawasan Pasar Pembangunan Pangkalpinang Kamis (4/2/2020) berulang kali menegur dan memperingatkan warga yang tak memakai masker. Bahkan suara tegas keras terdengar dari Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
"Jangan sombong meremehkan tak pakai masker nanti kalau sudah kena covid baru merasakan jangan tidak pakai masker lagi," tegas Anang Syarif Hidayat menasehati warga sembari memberikan masker
Usai kegiatan I Anang Syarif Hidayat kembali menyayangkan masih banyak warga yang seperti tidak peduli dan tidak memakai masker saat beraktifitas.
Padahal kondisi di Bangka Belitung umumnya dan Pangkalpinang khususnya masih terus terjadi penularan Covid 19.
"Tadi saya lihat banyak warga yang seperti tidak peduli dan mengabaikan tidak pakai masker saat beraktivitas harus diingat penyebaran covid 19 masih berlangsung di wilayah Pangkalpinang disiplinnya pakai makser dan melaksanakan 3M," kata Anang Syarif Hidayat