Gara-gara Hal Ini, Pria Asal Pertamburan Bawa Kapak dan Celurit Temui Kapolda Beruntung Polisi Sigap
Seorang pria diamankan oleh penjagaan Polda Kepulauan Bangka Belitung Rabu (10/2/2021) karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam
BANGKAPOS.COM--Seorang pria diamankan oleh penjagaan Polda Kepulauan Bangka Belitung Rabu (10/2/2021) karena kedapatan membawa sejumlah senjata tajam di mobilnya.
Pria ini mengaku akan menemui Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
"Benar bang tadi ada orang mau masuk ke Polda di penjagaan ditanya mau ketemu kapolda tapi saat diperiksa kendaran ada bawa senjata sekarang lagi dimintai keterangan," kata salah seorang anggota Polda Bangka Belitung.
Informasi yang berhasil bangkapos.com didapatkan penjagaan Polda Kepulauan Bangka Belitung memang seperti biasa menjalankan SOP bagi warga yang keluar masuk ke Mako.
Selain keperluan yang ditanyakan juga dilakukan pemeriksan bawaan dan isi kendaran.
Saat itu satu mobil minibus warna hitam distop di penjagaan ditanyakan keperluan dan dijawab akan menemui Kapolda.
Selanjutnya dua angota penjagaan melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas. Di KTP tertulis nama Reno Afrianso warga Petamburan Jakarta.
Saat diperiksa kendaraan di bagasi belakang ditemukan sejumlah senjata tajam.
Melihat hal tersebut langsung diamankan ke Pos penjagaan Polda Kepulauan Bangka Belitung guna diperiksa.
Kepada petugas yang memeriksa ternyata Reno Afrianso warga Petamburan Jakarta ini akan membicarakan masalah dirinya dengan mantan istri yang merupakan Polwan di Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Jadi dia ini maksudnya mau ketemu dengan pak Kapolda soal masalah dengan mantan istrinya yang merupakan Polwan kita," kata Kabid Humas Kombes Pol Maladi.
Kombes Pol Maladi mengatakan saat ini bersama barang bukti pria yang diamankan telah dibawa ke Polres Pangkalpinang.
• Sudah Beristri Lima, Pria Ini Nekat Memerkosa Tiga Wanita Keterbelakangan Mental, Satu Tewas
Terkait kasus saJam, Maladi meminta Informasi selengkapnya ke Polres Pangkalpinang, karena sudah dilimpahkan disana.
Reno Afrianso warga Petamburan Jakarta yang diamankan saat memasuki Mako Polda Kepulauan Bangka Belitung Rabu (10/2/2021) akhirnya dibawa ke Polres Pangkalpinang.
Pasalnya setelah dilakukan pengecekan Reno Alfonso tersangkut kasus pengancaman yang kasusnya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Pangkalpiang.
Barang bukti yang diamankan antara lain 3 buah senjata tajam dan 1 mata gergaji mesin besar.
"Infonya dibawa ke polres pangkalpinang karena yang bersangkutan masih ada sangkut pautnya dengan kasus pengancaman yang ditangani oleh Polres Pangkalpinang," kata Dir Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Budi Hermawan.(Bangkapos.com. Deddy Marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sajam.jpg)