Advertorial
Penyaluran BSPS 2021 di Bangka Belitung melalui Bank Mandiri
Penandatangan perpanjangan PKS tersebut ditandatangani oleh Area Head Bank Mandiri Pangkalpinang, Saeful Hadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mengawali kerjasama di tahun 2021, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Area Pangkalpinang dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Penyediaan Perumahan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) pada hari Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Bank Mandiri Area Pangkalpinang, Jl. Jend. Sudirman No. 31, Pangkalpinang.

Penandatangan perpanjangan PKS tersebut ditandatangani oleh Area Head Bank Mandiri Pangkalpinang, Saeful Hadi, dengan Kepala Satker Penyediaan Perumahan Prov. Kep. Bangka Belitung, Yulisnada, S.T., M.T. serta PPK Rumah Swadaya Satker Penyediaan Perumahan Prov. Kep. Bangka Belitung, Hepry ST.
Dengan adanya kerjasama BSPS ini, harapannya peningkatan kualitas hidup masyarakat di Babel dan mendorong pembangunan rumah baru dan lebih layak huni akan lebih mudah direalisasikan. Total BSPS yang akan disalurkan kepada 1.260 penerima sebesar Rp 25,2 Miliar dengan alokasi Rp 20 juta per penerima.
“Bank Mandiri sangat berterimakasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PUPR dalam memastikan penyaluran BSPS 2021 ini sehingga tepat sasaran, sehingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat Babel dalam memiliki rumah layak huni.” ujar Area Head Bank Mandiri Pangkalpinang, Saeful Hadi. (*)