PLN dan Kejari Pangkalpinang
PLN dan Kejari Pangkalpinang Tanda Tangani MoU Soal Penanganan Masalah Hukum
Pangkalpinang (11/02) PLN UP3 Bangka dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Pangkalpinang
BANGKAPOS.COM - PLN UP3 Bangka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang mentandatangani kesepakatan bersama pada Kamis (11/02/2021) di Pangkalpinang.
Kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara itu ditandatangani oleh Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli dan Kajari Pangkalpinang, RM Ari Prioagung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kami berharap setelah penandatanganan kerjasama ini sinergi antara PLN dan Kejari semakin kuat sehingga dapat mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat,” ungkap Candra.
Sementara itu, Ari Prioagung menyambut baik bentuk kerja sama seperti ini dalam rangka upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kerjasama ini, demi penegakan hukum yang lebih baik khususnya bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah pangkalpinang sehingga pelayanan PLN kepada masyarakat dapat semakin baik,” ungkapnya. (adv)
Selebgram Hamili Mahasiswi, Keluar Kamar Tanpa Busana, Jatuh Bangun di Lantai Tubuh Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Setahun Pacari Berondong Hingga Tidur bersama, Janda Anak Satu Syok Tau Identitas Asli Kekasihnya |
![]() |
---|
Wajah Anak Mirip Bule, Komedian Ini Minta Tes DNA Anak dari Istri Pertama, Hasilnya Tak Disangka |
![]() |
---|
Moeldoko Terpilih Menjadi Ketum Versi KLB, Rudi Sebut Jangan Maling Teriak Maling |
![]() |
---|
VW, Ibu Muda yang 'Bayar' Jasa Pria Hingga Rp 7 Juta Buat Gantikan Suaminya di Ranjang, ini Akhirnya |
![]() |
---|