Rabu, 8 April 2026

Berita Pangkalpinang

Setop! Pengendara yang Masuk ke Kota Pangkalpinang Dirapid Antigen

Rapid antigen tersebut dilakukan guna menekan angka kenaikan kasus di Kota Pangkalpinang, serta menghindari OTG yang berkeliaran masuk Pangkalpinang

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: khamelia
Andini Dwi Hasanah
Pemeriksaan swab antigent bagi pengendara yang memasuki wilayah Kota Pangkalpinang di perbatasan Selindung 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Perhubungan, Polres Pangkalpinang, serta Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang melakukan rapid antigen bagi setiap pengendara yang akan memasuki wilayah kota Pangkalpinang dari Kabupaten Bangka.

Rapid antigen tersebut dilakukan guna menekan angka kenaikan kasus di Kota Pangkalpinang, serta menghindari OTG yang berkeliaran memasuki Kota Pangkalpinang.

Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Masagus M Hakim (MH), Hakim menyebut setiap satgas Covid-19 di Kabupaten dan Kota memang diwajibkan melakukan pemeriksaan di pintu-pintu masuk wilayah.

Rapid antigen tersebut dilakukan dengan melakukan penyetopan setiap kendaraan yang melintas di Jalan Sungailiat Pangkalpinang atau di Kelurahan Selindung, perbatasan antara Kota Pangkalpinang dan Sungailiat Kabupaten Bangka.

"Ini juga mengantisipasi libur panjang Imlek ini, kita setiap Satgas Kabupaten dan Kota memang diwajibkan melakukan pemeriksaan di setiap pintu-pintu masuk, makanya kita lakukan pemeriksaan ini," kata Hakim kepada Bangkapos.com usai pemeriksaan, Jumat (12/2/2021).

Hakim menyebutkan, jika nanti ada temuan para pengendara yang menunjukan hasil reaktif akan diminta balik ke daerahnya masing-masing.

"Kalau ada temuan yang reaktif akan kita minta balik ke wilayahnya, segera lakukan PCR di wilayah masing-masing dan kalau warga Kota Pangkalpinang akan kita PCR langsung juga, dan segera diminta isolasi mandiri, agar mereka tidak dulu berkeliaran," bebernya.

Sementara untuk yang menolak dilakukan pemeriksaan diminta untuk balik kembali, tak bisa memasuki kota Pangkalpinang.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved