Berita Pangkalpinang
Keterlambatan Pelantikan Bupati dan Wabup, Pengamat Politik Sebut Hanya Soal Teknis
Pengamat Politik sekaligus Dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP UBB, Ibrahim beranggapan keterlambatan pelantikan itu hanya bersifat teknis
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Para calon bupati dan wakil bupati terpilih, masih menunggu kapan Surat Keterangan (SK) penetapan dari Kementdrian Dalam Negeri Republik Indonesia keluar, untuk dilakukan pelantikan oleh gubernur.
Pengamat Politik sekaligus Dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP UBB, Ibrahim beranggapan penundaan atau keterlambatan pelantikan itu hanya bersifat teknis untuk kepentingan penyerentakkan atau pertimbangan lain yang berkaitan dengan kepentingan administrasi, khususnya daerah yang tidak berlanjut ke MK.
"Hal ini berlaku secara nasional dan saya kira ini hanya soal waktu. Penundaan ini tidak berkaitan dengan keraguan soal hasil pemilihan dan karenanya bagi masyarakat tidak perlu terlampau khawatir. Bagi paslon terpilih sendiri, penundaan ini justru memberi waktu lebih lama untuk mempersiapkan diri dengan baik, karena begitu dilantik justru harus langsung tancap gas dengan berbagai agenda dan programnya," jelas Ibrahim, Senin (15/2/2021) saat dikonfirmasi Bangkapos.com.
Selama penundaan, skenarionya adalah menetapkan Pelaksana harian (Plh) sesuai edaran Kemendagri No. 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021.
Secara substansi, tentu ada beberapa pekerjaan yang harus ditunda karena keputusan strategis harus menunggu kepala daerah dilantik.
"Tapi saya kira penunjukkan jabatan Plh, apalagi jika memang yang ditunjuk adalah sekda, maka roda organisasi akan tetap berjalan seperti biasa. Pengambilan keputusan strategis sementara dapat ditunda, tapi pelayanan publik di lini depan oleh OPD akan tetap berjalan seperti biasa," kata Ibrahim.
Secara terbuka para pemangku kepentingan perlu menjelaskan kepada masyarakat perihal penundaan.
Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan tidak mengesankan adanya krisis baru dalam tahapan pemilihan sehingga situasi tetap dapat stabil.
"Plh saya kira salah satunya bertugas untuk menjadi jembatan menuju ke pelantikan sembari menjelaskan kepada publik perihal transisi yang terjadi. Meski demikian, Plh perlu memainkan peran penting sebagai pimpinan sementara untuk pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya penting," saran Ibrahim.
Tentu saja dalam proses itu, Plh bupati mulai dapat berkomunikasi dengan paslon terpilih untuk beberapa hal yang akan berdampak jangka panjang.
"Harapan kita semua tentu saja adalah agar Plh tidak lama karena kalau cukup lama rentangnya dikhawatirkan mulai mengganggu roda organisasi. Jika kerangkanya adalah penyerentakkan, maka saya kira ini perlu dibaca sebagai upaya untuk semakin mendorong agenda pilkada dan pemilu serentak pada tahun 2024. Jika karena pertimbangan adanya daerah yang masih bersengketa, saya kira pemerintah pun perlu menjelaskannya kepada publik," kata Ibrahim.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
Pengurus IKA UNSRI Babel Siap Dilantik, Molen Siapkan Dua Mobil Operasional |
![]() |
---|
Ada yang Masih Pelajar, Lima Pasangan Muda-mudi Terjaring Ngamar di Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi |
![]() |
---|
Apa Itu Zirkon? Muatan dalam 8 Kontainer Tujuan China yang Tertahan di Pelabuhan Pangkalbalam |
![]() |
---|
Paskah 2021 Terapkan Protokol Kesehatan Ketat dan Berlangsung Sederhana |
![]() |
---|
Pengiriman Zirkon Batal, Padahal Kontainer Sudah Diangkut ke Dalam Kapal, Begini Perintah Gubernur |
![]() |
---|