Berita Pangkalpinang
Selama Pandemi Covid-19, Jam Operasi THM Dideadline hingga Jam 24.00 WIB
Selama pandemi Covid 19, jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) di pangkas hingga pukul 24.00 WIB.
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Selama pandemi Covid 19, jam operasi Tempat Hiburan Malam (THM) di pangkas hingga pukul 24.00 WIB.
Tak hanya, THM namun juga sejumlah kafe dan warung kopi (warkop). Terkecuali yang mengantongi izin operasi hingga 24 jam nonstop.
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Agung Budi Pratamo, mengatakan pembatasan jam operasional THM, kafe dan warlop tersebut menyusul Surat Edaran (SE) dan kesepakatan Forkopimda Bangka Belitung. Kebijakan tersebut berlaku, selama pandemi Covid 19.
"Semenjak pandemi ini jadi kebijakan dan deadline batas waktu beroperasinya THM sampai pukul 24.00 WIB. Ada juga yang memang punya izin sampai 24 jam. Namun prokesnya tetap kita tekankan,"tegas Agung, Senin (15/2/2021) kepada Bangkapos.com.
Menurut Agung tidak sedikir pengelola atau managemen THM yang, mengklaim memilik izin jam beroperasi mereka lewat dari pukul 24.00 WIB. Namun, hal tersebut dibantah Agung.
"Kadang ada sebagian pengelola mengklaim sudah mendapat izin lewat dari pukul 24.00 WIB. Akan tetapi saya pastikan itu tidak karena masih pandemi seperti ini. Selebih dari itu kebijakan saja," beber Agung
Menurut Agung, pembatasan jam operasional THM, Kafe dan warkop tersebut sebagai upaya pemerintah meminimalisir penyebaran covid 19.
Tidak hanya soal batas jam operasi, namun Protokol Kesehatan (Prokes) juga menjadi perhatian pihak Dit Samapta Polda Babel.
"Kebijakan inikan upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid. Prokesnya juga jadi perhatian kami," kata Agung.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
Larangan Mudik Lebaran, Satgas Covid-19 Bangka Belitung Mulai Perketat Pengawasan di Pelabuhan |
![]() |
---|
Ini Sikap Bea Cukai Jika Terjadi Perbedaaan Hasil Lab, Ada Unsur Kesengajaan bisa Masuk Ranah Pidana |
![]() |
---|
Bea Cukai Pangkalpinang Ungkap Kronologi Gubernur Cegah Ekspor 200 Ton Zirkon oleh PT CAL |
![]() |
---|
Update Bertambah 71 Orang, Kasus Positif Corona di Bangka Belitung Tembus 10.055 |
![]() |
---|
Sistem Informasi PPID Bangka, Optimalisasi Penyampaikan Informasi kepada Publik |
![]() |
---|