Berita Bangka Selatan
Ditpolairud Polda Babel Amankan Tiga PIP di Toboali, Empat Orang Jadi Tersangka
Dit Polairud Polda Babel, mengamankan tingga unit Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal yang beroperasi di perairan Sukadamai Toboali.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan tingga unit Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal yang beroperasi di perairan Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (16/2/2021) malam lalu.
Selain PIP, polisi juga mengamankan 10 orang yang memiliki berbagai peran. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk barang bukti yang kami amankan yakni tiga unit PIP. Malam itu 10 orang juga sempat kami amankan. Namun setelah kami periksa dan pilah-pilah hanya empat yang dijadikan tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Toni Sarjaka, Rabu (17/2/2021).
Toni mengatakan, keempat tersangka yang diamankan tersebut tiga di antaranya merupakan pemilik PIP. Sementara satu lainnya, merupakan koordinator PIP.
"Dari empat tersangka itu, tiga orang merupakan pemilik ponton dan satu orang lainnya sebagai kordinator tambangnya," bebernya.
Terkuaknya aktivitas PIP, setelah tim gabungan Ditpolair Polda Babel, melakukan patroli rutin di sekitar perairan Sukadamai Toboali.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata aktivitas PIP tersebut tidak mengantongi perizinan dan beroperasi di malam hari.
Usai diamankan, barang bukti dan sejumlah orang sempat dibawa ke Polres Bangka Selatan, sebelum akhirnya digiring ke Dit Polairud Polda Babel, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ketahuannya saat kami melakukan patroli gabungan rutin. Saat dicek ternyata tidak memiliki izin. Setelah itu mereka sempat diperiksa dan diamanakan di Polres Basel, baru dibawa ke Polair untuk menjalani proses lebih lanjut," pungkas Toni. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
12 Warga Keracunan Kulat, Ini Jenis Jamur dan Penyebabnya |
![]() |
---|
Sempat Kabur dan Buang Sabu di Jalan, Tekbem Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Begini Harapan Pendeta Slamet Yunianto Saat Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2021 |
![]() |
---|
TI Tungau Basel Sebentar Lagi Legal, Plt ESDM Babel: Suka Tidak Suka Ini Perintah Presiden |
![]() |
---|
Satu Warga Positif Covid-19 Telah Dipulangkan ke Sadai, Dua Masih Karantina di Desa Celagen |
![]() |
---|