Honda Mobilio Diprediksi Turun Jadi Rp190 Jutaan Jika PPnBM Berlaku 0 persen
Menarik memprediksi harga jual mobil per Maret 2021 setelah insentif tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) berlaku 0 persen.
BANGKAPOS.COM -- Menarik memprediksi harga jual mobil per Maret 2021 setelah insentif tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) berlaku 0 persen.
Insentif PPnBM ini berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah kategori sedan dan 4x2.
Tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.
Nah, kali ini akan diberikan gambaran perhitungan harga Honda Mobilio apabila dibebaskan tarif PPnBM.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh sumber terpercaya tim redaksi, untuk mendapatkan besaran PPnBM yang dikenakan, pertama harus mencari harga tebus dealer dari pabrikannya sebelum dijual ke konsumen.
Ia menerangkan bahwa rumusnya adalah harga OTR dikurangi BBN-KB, margin dealer dan variabel cost. (OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variabel Cost)
Adapun besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah, ambil contoh DKI Jakarta sebesar 12,5 persen.
Sementara biaya dealer diasumsikan sebesar 2 persen dan variabel cost dari mobil tersebut 1 persen.
Baca juga: Harga Toyota Avanza Jika PPnBM Pajak 0 Persen Berlaku, Turun Belasan Juta, Begini Hitungannya
Selebgram Hamili Mahasiswi, Keluar Kamar Tanpa Busana, Jatuh Bangun di Lantai Tubuh Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Setahun Pacari Berondong Hingga Tidur bersama, Janda Anak Satu Syok Tau Identitas Asli Kekasihnya |
![]() |
---|
Wajah Anak Mirip Bule, Komedian Ini Minta Tes DNA Anak dari Istri Pertama, Hasilnya Tak Disangka |
![]() |
---|
Moeldoko Terpilih Menjadi Ketum Versi KLB, Rudi Sebut Jangan Maling Teriak Maling |
![]() |
---|
VW, Ibu Muda yang 'Bayar' Jasa Pria Hingga Rp 7 Juta Buat Gantikan Suaminya di Ranjang, ini Akhirnya |
![]() |
---|