Sapa Publik Lewat Program Jaksa Menyapa, Kejari Pangkalpinang Ajak Warga Bijak Terima Informasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melaksanakan kegiatan sapa publik melalui program
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melaksanakan kegiatan sapa publik melalui program "Jaksa Menyapa" yang bertempat di studio mini RRI lingkungan perkantoran Pemprov Bangka Belitung, Selasa (16/02).
Dengan mengusung tema Pengawasan Aliran Kepercayaan di Kota Pangkalpinang, program Jaksa Menyapa berlangsung dari pukul 9.00-10.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut, turut menjadi pembicara yaitu Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang Ryan Sumartha Syamsu, SH. MH dan Jaksa Fungsional Effendi, SH.

Dalam program Jaksa Menyapa tersebut, Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi, ajakan, serta peka terhadap aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang sekiranya bertentangan atau menyimpang dari kepercayaan yang diakui di Indonesia.
"Laporkan ke Kejari Pangkalpinang maupun Kejati Kepulauan Bangka Belitung apabila ada masyarakat yang resah atau terganggu, terkait adanya suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang maupun menodai nilai-nilai keagamaan yang ada Indonesia umumnya, dan khusus nya di kota Pangkalpinang ini," Ujarnya.
Terkait hal tersebut, Kejari Pangkalpinang menyediakan layanan laporan atau pengaduan bagi masyarakat kota Pangkalpinang, dengan menyampaikannya melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor kontak 0811-7111-245.
Pria Ini Digerebek Istri Tak Berbaju Bareng Wanita Bersuami, Alasannya Bikin Istri Makin Sakit Hati |
![]() |
---|
Drama Penangkapan Nurdin Abdullah oleh KPK, Lagi Tidur Disebut OTT, Aoki Vera Sindir ada Om Kumis |
![]() |
---|
Dua Wanita Muda Rekam Detik-detik Alami Pelecehan Seksual Bos Genit di Kantor, Hampir Setiap Hari |
![]() |
---|
Presiden Cabut Aturan Investasi Miras Gara-gara Kena Protes Ormas Islam, Begini Keterangannya |
![]() |
---|
Video Syur Janda Muda Tukang Pijit dan Anaknya Main Bertiga dengan Preman Disebar ke Para Janda Lain |
![]() |
---|