Daftar Mobil Baru yang Dapat Bebas Pajak PPnBM Beserta Estimasi Harganya, Hanya Ini yang Tidak

Pemerintah menjelaskan, mobil baru yang mendapatkan insentif PPnBM punya kriteria tertentu|Ini daftar mobil baru yang dapat dan tidak:

Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com
Daftar Mobil Baru yang Dapat Bebas Pajak PPnBM Beserta Estimasi Harganya, Hanya Ini yang Tidak - Toyota Avanza 

BANGKAPOS.COM – Tak semua mobil baru bisa mendapatkan insentif bebas pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang bakal berlaku Maret 2021 nanti.

Pemerintah menjelaskan, mobil baru yang mendapatkan insentif PPnBM punya kriteria tertentu.

Di antaranya adalah mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dengan kandungan lokal 70 persen.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Kamis (11/2/2021) lalu.

Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dengan kandungan lokal 70 persen

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

Di segmen Low MPV, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud.

Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Sebetulnya ini hitungan kasar agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil baru dengan status off-the road. Sedangkan, harga yang ditawarkan kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Lewat estimasi hitungan tersebut, kita bisa mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta, hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Angka ini masih bisa lebih murah, sebab info dari salah satu pramuniaga Toyota di Jakarta. Pada Februari ini pembelian Avanza bisa mendapat diskon sekitar Rp 15 juta.

Artinya harga Avanza tipe termurah setelah insentif PPnBm sekitar Rp 180,180 juta, dikurangi diskon dari diler Rp 15 juta, maka harga jual saat ini mulai Rp 165,180 juta.

Sementara berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Setelah didiskon Rp 15 juta, harganya menjadi Rp 193,125 juta.

Daftar mobil baru yang dapat bebas pajak PPnBM beserta estimasi harganya untuk segmen Low MPV setelah mendapat PPnBM 0 Persen dan diskon dari diler pada Februari 2021:

Toyota Avanza

Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta

Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta

Estimasi Harga Setelah Diskon (Rp 15 juta) Rp 165,180 juta sampai Rp 193,125 juta

Mitsubishi Xpander

Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta

Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta

Estimasi Harga Setelah Diskon (Rp 10 juta) Rp 189,260 juta sampai Rp 241,010 juta

Daihatsu Xenia

Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta

Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

Estimasi Harga Setelah Diskon (Rp 20 juta) Rp 157,075 juta sampai Rp 196,585 juta

Nissan Livina

Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta

Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta

Estimasi Harga Setelah Diskon (Rp 20 juta) Rp 167,470 juta sampai Rp 228,445 juta

Suzuki Ertiga

Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta

Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta

Estimasi Harga Setelah Diskon (Rp 15 juta) Rp 174,450 juta sampai Rp 214,050 juta

Honda Mobilio

Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta

Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta

Estimasi Harga Setelah Diskon (Rp 10 juta) Rp 176,750 juta sampai Rp 207,250 juta

Wuling Confero

Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta

Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta

Estimasi Harga Setelah Diskon (Rp 10 juta) Rp 129,320 juta sampai Rp 172,520 juta.

Baca juga: Warga Satu Desa Kaya Mendadak, Dapat Rp8 Miliar per Orang dari Pertamina hingga Beli Mobil Massal

Baca juga: 4 Fakta tentang Proyek Pertamina di Tuban yang Bikin 225 KK Kaya Mendadak Karena Pembebasan Lahan

Daftar mobil baru yang dapat bebas pajak PPnBM beserta estimasi harganya

Melihat persyaratan atau kriteria yang berhak mendapatkan insentif ini, berarti hanya pabrikan yang memiliki fasilitas perakitan di Indonesia saja yang bisa menikmati regulasi tersebut, terutama pabrikan asal Jepang.

Seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, serta Nissan karena menggunakan fasilitas Mitsubishi.

Kemudian pabrikan asal China, misalnya Wuling dan DFSK. Sementara merek Eropa memang ada yang dirakit secara CKD (Compeletely Knocked Down), namun kandungan lokalnya tak mencapai 70 persen.

Toyota barangkali jadi merek yang paling banyak menyediakan mobil di bawah 1.500 cc.

Beruntung semuanya telah diproduksi di dalam negeri.

Begitu juga dengan Mitsubishi, produk Xpander dan L300 yang masuk dalam kriteria relaksasi tersebut sudah diproduksi secara lokal.

Sementara Daihatsu harus merelakan All New Sirion tak mendapat insentif PPnBM. Meski memiliki kapasitas 1.300 cc, hatchback ini didatangkan secara utuh dari Malaysia. Sama halnya dengan Honda, untuk mobil di bawah 1.500 cc yang diimpor dari luar negeri tinggal New City saja (CBU Thailand).

Termasuk Nissan yang produk-produknya banyak datang dari Thailand.

Mungkin hanya All New Livina saja yang bisa dapat relaksasi.

Sedangkan Suzuki bisa dibilang jadi merek dengan impor paling banyak, terlebih di kelas 1.500 cc ke bawah.

Tercatat hanya Karimun Wagon R yang diproduksi secara lokal, karena masuk dalam skema LCGC.

Selebihnya masih banyak yang didatangkan dari India, mulai dari Ignis, Baleno, SX-4, hingga Jimny yang khusus datang dari Jepang.

Berikut ini mobil-mobil di bawah 1.500 cc yang tak mendapat insentif PPnBM 0 Persen:

Daihatsu All New Sirion Rp 201,750 juta sampai Rp 216,5 juta

Honda New City Rp 352,6 juta

Nissan All New Kicks e-Power Rp 451 juta

All New Magnite Rp 208,8 juta sampai Rp 238,8 juta

Suzuki New Ignis Rp 175,5 juta sampai Rp 204,5 juta

New Baleno Rp 235 juta sampai Rp 247,5 juta

New SX-4 S-Cross Rp 302 juta sampai Rp 317 juta

Jimny Rp 395 juta sampai Rp 411 juta. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Mobil-mobil di Bawah 1.500 cc yang Tidak Dapat Insentif PPnBM dan "Dapat PPnBM 0 Persen dan Diskon, Harga Low MPV Bisa Semurah LCGC"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved