Erzaldi Prioritaskan Kegiatan Padat Karya yang Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman saat memimpin rapat mengatakan, berdasarkan surat edaran tersebut, maka perlu mene
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengatakan perlu menentukan skala prioritas kegiatan yang segera dilelang dan mana kegiatan yang ditunda.
Erzaldi menyampaikan hal ini saat memimpin rapat mengatakan Rapat Koordinasi Paparan Hasil Refocusing Anggaran dan Belanja Daerah secara virtual, Jumat (19/02/2021).
Rapat tersebut menindaklanjuti ketentuan pelaksanaan refocusing Tahun Anggaran (TA) 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021, Pemprov.
"Prioritaskan kegiatan yang segera dilelang pada pekerjaan padat karya, yang menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja lokal," ujar pria yang akrab disapa Bang ER.
Dirinya juga menambahkan bahwa Pemprov. Babel harus menyisir kembali anggaran-anggaran yang dapat ditunda sesuai dengan arahan SE Kemenkeu tersebut.
"Tiap minggu, saya dan pak wagub akan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara bergiliran, untuk menentukan kegiatan yang perlu segera dilelang," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel, Fery Insani menjelaskan, surat edaran itu diterbitkan sehubungan dengan penanganan pandemi Covid-19 termasuk dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Perlu dilakukan refocusing anggaran transfer ke daerah TA 2021.
Adapun anggaran yang terkena refocusing adalah Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021.
"Dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19," jelasnya.
Selajutnya adalah penggunaan dana insentif daerah (DID) TA 2021. Dengan ketentuan yang pertama, paling sedikit 30 persen dari total dana yang diterima pemerintah daerah.
Terakhir, refocusing Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2021 yang belum dikontrakkan, agar pelaksanaannya mengutamakan penyerapan sebanyak mungkin tenaga kerja lokal dan penggunaan bahan baku lokal, dengan berpedoman pada petunjuk operasional DAK Fisik.
Penulis : Budi
Foto : Rafiq
Editor : Lisia Ayu
Sosok Orangtua Felicia Tisue yang Sebut Sejajar dengan Jokowi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
BKN Umumkan Sistem Baru Penerimaan CPNS 2021, Hasil Seleksi SKD dan SKB Langsung Diolah Sistem |
![]() |
---|
Mengenal Parasetamol Obat Penurun Panas, Ternyata Bisa Juga Atasi Rasa Sakit Patah Hati |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Pelanggan PLN Nonsubdisi, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Tarif Listrik April-Juni |
![]() |
---|
Mata Pelajaran Agama Akan Dihapus Jadi Pendidikan Akhlak dan Budaya, Kok Bisa Diganti Mas Nadiem? |
![]() |
---|