Virus Corona di Bangka Belitung
Limbah Medis Selama Pandemi Covid-19 Harus Dimusnakan Pakai Insinerator, Begini Cara Penanganannya
Sudah sekitar satu tahun terakhir Wabah Virus Corona melanda dan telah banyak memberikan dampak pada berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Sudah sekitar satu tahun terakhir Wabah Virus Corona melanda dan telah banyak memberikan dampak pada berbagai sektor kehidupan, termasuk sektor lingkungan hidup. Pasalnya, selama pandemi, limbah bekas masker dan peralatan medis lainnya tiap harinya meningkat.
Kasi Gakum, Limbah B3 DLH Provinsi Bangka Belitung (Babel), Budiman, Jumat (19/2/2021) mengatakan, terkait limbah peralatan medis yang selesai dipakai harus segera dimusnakan, melalui alat insinerator yang ada di setiap rumah sakit di Provinsi Bangka Belitung.
"Memang kami juga, saat ini, lagi berusaha untuk mendapatkan hibah dari Kementrian Kesehatan terkait alat insinerator untuk pemusnaan limbah medis. Karena limbah medis harus dimusnakan melalui alat itu, saat ini beberapa rumah sakit telah memiliki alatnya, mereka memusnakan limbah medis dengan alat mereka sendiri,"kata Budiman kepada Bangkapos.com, siang tadi di tempat kerjanya.
Kemudian, untuk pengelolaan limbah rumah tangga, Budiman mengatakan kewenangan pengelolaanya ada di setiap kabupaten/kota, dalam upaya melakukan pemusnahan limbah bekas medis dan rumah tangga.
"Untuk pengelolaan limbah medis itu seperti yang di rumah karantina dikumpulkan pada suatu wadah khusus limbah medis. Setiap satu atau hari dua kali sehari dibawa untuk di bakar di insinerator di RSUP Soekarno dimusnakan di sana, kemudian di Rumah Sakit Umum Depati Hamzah juga seperti itu," katanya.
Budiman juga menyinggung, terkait permintaan dari Pusat Penelitian Loka Teknologi Bersih Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), untuk menyediakan dropbox. Dropbox merupakan semacam kotak sampah khusus medis, yang disedikan untuk menampung limbah medis.
"Sejauh ini belum ada aturan secara khusus terkait dropbox, akan tetapi memang dikhususkan setiap limbah medis di letakkan pada tempat tempat tertentu, seperti, di gedung karantina ada wadah untuk meletakkan bekas limbah medis sebelum dilakukan pembakaran," katanya.
Sejauh ini katanya, untuk Wilayah Provinsi Baangka Belitung dalam pengelolaan limbah medis Covid-19, ditangani oleh rumah sakit yang telah memiliki alat insinerator, pemusnahan limbah bekas medis menggunakan suhu pembakaran yang sangat tinggi.
"Untuk medis rumah tangga yang sekarang banyak menggunakan masker, ada yang bisa dicuci ulang dan ada juga sekali pakai, cara menjaganya, masker kain habis dipakai kemudin dicuci, dan untuk masker sekali pakai, apabila selesai digunakan langsung dibuang. Tetapi jangan sembarangan, bila perlu langsung digunting-gunting, sehingga tidak lagi bisa terpakai," katanya.
Dalam hal pengelolaan limbah medis Covid-19, Budiman mengakui, Dinas Lingkungan Hidup Babel tidak memiliki banyak kewenangan, tetapi lebih banyak ke arah koordinasi dengan pemerintah di kabupaten/kota dan dinas kesehatan di masing daerah.
"Karena kita provinsi tidak secara langsung eksekusi, paling kita koordinasi saja yang bisa melakukan eksekusi, dari kabupaten dan kota," tambah Budiman. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
Limbah Medis
UPDATE Covid-19 di Babel
DLH Babel
Berita Terkini Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini
Bangkapos.com
UPDATE, Kasus Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Bangka Selatan Bertambah, Sempat Dirujuk ke RSUP |
![]() |
---|
1.520 Polisi di Babel Sudah Disuntik Vaksin AstraZeneca, Efikasi Capai 61,2 Persen |
![]() |
---|
Update, Stok Vaksin di Babel 13.240 Dosis Sinovac, 2.480 Dosis AstraZeneca |
![]() |
---|
Disuntik Vaksin Covid-19 Tak Membatalkan Puasa, Begini Fatwanya |
![]() |
---|
Kasus Positif Corona di Bangka Belitung Telah Mencapai 9.593 Kasus |
![]() |
---|