Breaking News

Oknum Tentara Muda Dituduh Senior Berhubungan Intim dengan Istrinya di Kos, Diadili dan Dipecat

Oknum tentara ini dituduh menjalin hubungan spesial dengan istri seniornya di kos

Editor: Alza Munzi
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Perwira TNI Selingkuhi Istri Bawahan, Terbukti Berzina, Dipecat di Sidang Pengadilan Militer, https://aceh.tribunnews.com/2
Foto hanya ilustrasi 

Namun, diketahui bahwa beda usia terdakwa dan istri seniornya sangat terpaut jauh, yakni 16 tahun.

Terdakwa diketahui masuk menjadi anggota TNI tahun 2016 lewat pendidikan Secaba PK TNI AD di Rindam.

Setelah dilantik dan mendapat pangkat lalu mengikuti pendidikan DIkjurbaif di Dodikpur, lalu ditempatkan.

Sedangkan istri seniornya diketahui menikah dengan senior terdakwa pada tahun 1999 dan kini telah memiliki 3 anak.

Terdakwa mulai kenal dengan istri seniornya (saksi 2, sesuai surat putusan) sejak tahun 2019.

Ketika itu terdakwa diminta melaporkan apa saja yang dilakukan saksi 1 (suami dari saksi 2) selama berdinas di kesatuan.

Namun, terdakwa hanya memberi informasi jika ditanya oleh saksi 2 saja.

Pada tanggal 18 Maret 2020, saksi 2 meminta terdakwa untuk datang ke tempat kos kembar tiga.

Saksi menyebut bahwa ia sedang bersama anaknya di tempat kos tersebut.

Alasan saksi 2 adalah meminta terdakwa menemani saksi 2 untuk untuk mencari suaminya yang sudah tidak pulang selama 2 hari.

Setelah terdakwa tiba pukul 20.00 WITA, ternyata anak saksi 2 tidak ada.

Kemudian saksi 2 dan terdakwa masuk ke dalam kamar kos dan mengunci pintu dari dalam.

Lalu dalam surat putusan juga dijelaskan bahwa ada seseorang yang disebut saksi 3 datang ke kos tersebut.

Saksi 3 datang karena melihat mobil saksi 1 di kos tersebut. Saksi 3 lalu mengontak saksi 1 tetapi tidak diangkat.

Ia lalu mengontak saksi 2 dan menunggu 1,5 jam barulah saksi 2 keluar dari kamar kos terseut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved