Dinsos Bangka Tidak Menganggarkan Santunan Kematian untuk Pasien Positif Covid-19
Dinas Sosial Kabupaten Bangka tidak menganggarkan santunan kematian kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Baharudin Bafa mengatakan sejak merebaknya wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini, Dinas Sosial tidak menganggarkan santunan kematian kepada pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Bangka kepada ahli warisnya.
"Dari awal merebaknya Covid-19 pada awal tahun 2020 lalu hingga saat ini Pemkab Bangka melalui Dinas Sosial tidak pernah menganggarkan dana santunan kematian terhadap pasien yang terpapar Covid-19 yang meninggal dunia," kata Mo, sapaan akrab Baharudin Bafa kepada Bangkapos.com, Senin (22/02/2021).
Diungkapkannya, Dinsos Kabupaten Bangka hanya menganggarkan bantuan sembako untuk jaring pengaman sosial atau JPS, dari dana APBD Kabupaten Bangka melalui refocusing dan realokasi anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin akibat kehilangan pekerjaan dan hilangnya pendapatan akibat terdampak wabah pandemi Covid-19 ini..
Dia menambahkan, sementara untuk pasien yang terpapar Covid-19, Dinas Sosial Kabupaten Bangka memberikan bantuan sembako yang berasal dari bantuan sumbangan pihak ketiga.
"Untuk bantuan keuangan atau santunan kita tidak menganggarkan, karena kemampuan keuangan daerah untuk saat ini tidak mencukupi," jelas Mo.
Dia mengungkapkan, Dinsos Kabupaten Bangka juga tidak mengusulkan kepada Dinsos Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar mengusulkan santunan kematian bagi para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ini.
"Tetapi kita tidak mengetahui kalau pihak Kemensos mungkin ada atau tidak untuk menganggarkan santunan kematian ini, kita belum dapat informasinya," kata Mo.
Sementara Jubir Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Bangka terdata ada 19 orang.
"Untuk bantuan santunan kematian pasien positif Covid-19 kepada ahli waris belum ada, hanya saja seluruh proses pemakaman pasien positif Covid-19 dilakukan sesuai SOP protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Boy Yandra.
(Bangkapos.com/Edwardi)
Live Streaming Ikatan Cinta 24 Februari: Rencana Mama Sarah ke Surabaya, Terlibat Bantu Elsa Lolos |
![]() |
---|
Raffi Ahmad Mendadak Syok dan Murka Dikasih kado Billy Syahputra: Astaghfirullah Ya Allah |
![]() |
---|
Dua Wanita Tewas Bersamaan, Ditemukan Luka di Daerah Intim, Pacar Korban Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Meski Sudah Meninggal, Mayat Wanita Ini Tetap Dihukum Gantung, Ibu Korban Tak Peduli Demi Anaknya |
![]() |
---|
Kisah Istri Hamil Tak Kuat Layani Suami Berhubungan Intim Gara-gara Ini Lalu Dibunuh Pakai Racun |
![]() |
---|