Mau Lanjut yang Ketiga Kali, Pasangan Mahasiswa Bercinta di Dalam Mobil Ketahuan Polisi
Sejoli berstatus mahasiswa dan mahasiswi ini ketahuan berbuat mesum di dalam mobil.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ge (21) dan Ad (19) menanggung malu bukan kepalang.
Sejoli berstatus mahasiswa dan mahasiswi ini ketahuan berbuat mesum di dalam mobil.
Mereka mengira tempat sepi seperti di Pantai Matras, Sungailiat, Bangka cocok untuk berbuat tak senonoh.
Keduanya larut dalam nafsu dan tidak peduli pada kondisi sekitarnya, Sabtu (20/2/2021) malam.
Malam itu Ge dan Ad hendak menuntaskan hubungan intim untuk yang ketiga kalinya.
Hanya saja rencana itu tertunda karena keduluan dipergoki petugas Dit Samapta Polda Kepulauan Babel.
"Padahal mereka berdua bukan pasangan suami istri yang sah. Saat itu mereka hendak melakukan yang ketiga
kalinya namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh tim UPRC Polda," kata Kasubdit Gasum Dit Samapta
Polda Babel, AKBP Agung Budi.
Baca juga: Ibu Mau Sholat Kaget Lihat Pemandangan di Ruang Tamu, Putrinya Tidur Tanpa Celana, Suami Seperti Ini
Akibat perbuatannya, sepasang mahasiswa ini didata di Polres Bangka.
Mereka diserahkan ke Polres Bangka untuk didata dan diberikan pembinaan.
Polisi tidak menemukan barang berbahaya atau kegiatan mencurigakan lainnya.
Pada kesempatan itu, polisi juga menemukan fakta pakaian kedua orang ini dalam kondisi setengah terbuka.
Saat dipergoki, keduanya terburu-buru berusaha menutupi aurat mereka.
Seperti diberitakan, sepasang sejoli diamankan Ditsamapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Setelah kepergok berbuat mesum di sekitar Pantai Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Mahasiswa dan mahasiswi ini tak sadar aksi mesum mereka di kursi Avanza di Pantai Matras terpantau polisi
yang sedang patroli.
Baca juga: Banyak Kasus Wanita Depresi Lalu Bunuh Diri Selama Pandemi, Jepang Buat Kementerian Kesepian
Bahkan saking asyiknya, saat petugas mendekati Avanza, pasangan bukan suami istri di dalam mobil ini tetap
saja asyik bercinta.
Mereka baru kaget setelah tahu petugas sudah semakin dekat.
Aksi memalukan itu terjadi dua hari lalu di Pantai Matras Sungailiat Bangka yakni, Sabtu (20/2/2021).
Keduanya adalah, Ge (21) mahasiswa asal Sungailiat, dan Ad (19) mahasiswi asal Jelutung.
Di lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit Mobil Toyota Avanza warna hitam, sebuah celana dalam
laki-laki, sebuah celana dalam perempuan dan dua buah handphone.
Baca juga: Jangan Salah Ambil Keputusan! Pahami Dulu Baik Buruk Kebijakan Bebas Pajak PPnBM dan DP 0 Persen
Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Babel, AKBP Agung Budi, mengatakan aksi mesum keduanya kepergok saat,
Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) melakukan patroli ke wilayah Pantai Matras dan mendapati sepasang
pasangan muda mudi yang diduga melanggar Pasal 281 (1) KUHP.
Keduanya disangkakan melakukan perbuatan yang melanggar asusila di tempat terbuka atau di muka umum.
Awalny saat menyisir Pantai Matras Sungailiat, anggota menemukan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza
warna hitam terparkir di pinggir pantai.
"Setelah didekati ternyata di dalam kendaraan tersebut ditemukan seorang pria dan wanita duduk di jok depan
mobil," ujar Agung, Minggu (21/2/2021).
Setelah digedor Tim UPRC Polda keduanya kaget dan berupaya untuk menutupi auratnya.
Setelah dilakukan interogasi di tempat diketahui bahwa mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami istri
sebelumnya. (bangkapos.com)
Baca juga: Dayana Gadis Kazakhstan Dicap Sombong, Follower Turun Ngaku Menyesal, Cuma Demi Uang Kini Minta Maaf