Berita Kriminalitas
Hingga Februari 2021, BNNK Bangka Amankan 20 Pengguna Narkoba, Diarahkan untuk rehabilitasi
Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bangka melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B
BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bangka melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Sungailiat dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Muntok.
Kegiatan PKS ini mencakup seluruh permasalahan narkoba dilaksanakan Selasa (23/2/2021) di Kantor BNNK Bangka.
Ketua BNNK Eka Agustina Eka Agustina mengungkapkan bahwa ditahun 2021 hingga Februari saja BNNK Bangka dalam giat telah mengamankan 20 tersangka penyalahgunaan narkotika.
Dimana para tersangka ini diarahkan untuk rehabilitasi.
Abdul Rasyid Meliala Kepala Rutan Kelas II B Muntok mengatakan pihaknya merasa gerah akan pandangan masyarakat terhadap Rutan dan Lapas.
Di mana dianggap memiliki berbagai permasalahan termasuk sebagai tempat peredaran atau pengendalian narkoba.
Padahal itu tidak sepenuhnya benar dan harus diluruskan pandangan masyarakat tersebut.
Harapannya dengan PKS ini akan dapat menjadikan Rutan Muntok khususnya benar=benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Lapas Sungailiat Zullaeni yang menambahkan pihaknya mengucapkan terimakasih dengan penandatanganan PKS yang dilaksanakan dengan BNNK Bangka.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Pelaku dan Penadah Curanmor Dibekuk Tim Naga Polres Pangkalpinang, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
Curi Delapon Motor, Pelaku Dibekuk Polisi Saat Sedang Nyabu, Penadah Ditangkap di Desa Labu |
![]() |
---|
Terbongkar Ulah Pasangan Sejoli Mesum, Kesal Pacarnya Ejakulasi Dini, Mahasiswi Ini Minta Jatah Lagi |
![]() |
---|
4. Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota DPRD Bangka Selatan Berujung Damai, Sebut Salah Paham |
|
---|
Tim Naga Polres Pangkalpinang Ringkus Dua ABG Pencuri Motor, Sempat Konsumsi Narkoba |
![]() |
---|