Pansus DPRD Sumbar Usir OPD saat Rapat LHP Penanganan Covid-19 Karena Dianggap Mata-Mata
Dalam rapat tersebut dibahas jual terkait temuan BPK adanya dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 sebesar Rp 49 miliar
BANGKAPOS.COM, -- Dianggap memata-matai, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumatera Barat mengusir sejumlah pejabat Pemprov Sumbar.
Para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar itu hadir dalam rapat saat Pansus membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19.
Rapat dilakukan bersama Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Senin (22/2/2021).
Pengusiran dilakukan karena pejabat OPD dianggap memata-matai.
Tidak diundang
Wakil Ketua Pansus DPRD Sumbar Nofrizon mengatakan, para pejabat OPD itu tidak diundang dalam rapat.
"Karena tidak diundang dan diduga memata-matai, makanya kita minta mereka keluar ruangan. Ada Kepala Bakeuda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Balitbang dan lainnya," kata Nofrizon, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Dalam rapat itu, pansus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penanganan Covid-19.
BPK sebelumnya menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 Rp 49 miliar.
Pansus saat itu berkonsultasi dengan BNPB dan diterima oleh tiga pejabat eselon I BNPB.
Mengenal Parasetamol Obat Penurun Panas, Ternyata Bisa Juga Atasi Rasa Sakit Patah Hati |
![]() |
---|
Istri Ngelus Dada, Suami PNS Selingkuhi Teman Sekantor dan Menikah, Padahal Gajinya Cuma Rp 4 Juta |
![]() |
---|
Nestapa Wanita Muda Saat Sesi Wawancara Kerja, Dipaksa Layani Hubungan Intim Sampai Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Termakan Bujukan Pacar, Siswi SMA Dipaksa Berhubungan Intim di Kamar yang Diseting Mirip Karaoke |
![]() |
---|
Belum Sempat Berhubungan Intim, Wanita Ini Kabur dari Kamar Pengantin Setelah Tahu Suami Alami Ini |
![]() |
---|