Berita Sungailiat
Pemerintah Pusat Setujui Rehab Kantor Bupati Bangka Lama, Dapat Kucuran Rp2,3 Miliar
Pemerintah pusat menyetujui usulan Pemkab Bangka untuk merehab bekas Kantor Bupati Bangka lama dengan memberikan bantuan anggaran sebesar Rp2,3 miliar
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah pusat menyetujui usulan Pemkab Bangka untuk merehab bekas Kantor Bupati Bangka lama dengan memberikan bantuan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.
"Pemkab Bangka membutuhkan bekas Kantor Bupati yang lama ini untuk Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka," kata Mulkan, Bupati Bangka saat kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Kampus Pascasarjana Stisipol Pahlawan XII Sungailiat di kawasan Kantor Bupati Bangka lama, Selasa (23/02/2021).
“Karena selama ini kantornya mencari-cari atau terpisah antara kearsipan dan perpustakaan, nanti kalau sudah direhab maka Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka tidak terpisah-pisah lagi dan berada dalam satu kawasan ini,” kata Mulakn Menambahkan.
Menurutnya, dengan menempatkan Kantor Kearsipan dan Perpustakaan di bekas Kantor Bupati Bangka lama ini sangat mendukung apalagi di kawasan ini ada Kampus Stisipol Pahlawan XII. Sehingga para mahasiswa dan masyarakat juga bisa lebih dekat dan memanfaatkan fasilitas perpustakaan yang disediakan Pemkab Bangka.
"Selain itu kita juga sayang dengan aset Kantor Bupati Bangka lama ini memiliki nilai sejarah dimana Pejabat Bangka ini ada dan dimulai dari Kantor Bupati Bangka yang lama ini. Aset kita ini besar nilainya," ujar Mulkan.
Ditambahkannya, sejak kepemimpinan Mulkan dan Syahbudin, pemkab Bangka sangat intens dengan untuk memperbaiki dan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemkab Bangka.
"Sebab aset-aset ini merupakan harta kekayaan kita yang harus didata dan dirawat sebab bila tidak dirawat akan gabus dan hilang begitu saja, apalagi aset lahan yang tidak memiliki bukti hitam putihnya," tukas Mulkan.
Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu aset milik Pemkab Bangka seluas 24 hektar di kawasan Pantai Teluk Uber Subgailiat, terutama yang belum ada bangunannya ditanami dengan kelapa oleh oknum masyarakat. Mulkan lalu memerintahkan mencabutnya.
"Saya menang tidak ada toleransi demi melindungi aset-aset Pemkab Bangka, karena aset ini merupakan kekayaan daerah Kabupaten Bangka ini. Jangan sampai nanti anak cucu kita ke depan tidak bisa berbuat apa-apa lagi karena aset Pemkab Bangka sudah habis, maka berdosalah kita dengan anak cucu kita," kata Mulkan.
Mulkan Mengakui sangat getol dan intens mengurus aset-aset Pemkab Bangka, karena hampir setiap hari melakukan rapat dengan pejabat OPD terkait pendataan dan penyelamatan aset-aset.
"Saya menang harus melihat progress yang sudah dilakukan dan dicapai OPD-OPD terkait sebagai pengguna dan pengelola aset ini, kalau kita lambat mengurusnya bisa dijadikan oknum masyarakat apalagi aset yang tidak ada hitam di atas putihnya sehingga harus benar-benar diperhatikan ," kata Mulkan.
(Bangkapos.com/Edwardi)
Pemkab Bangka Hibahkan Rp2 Miliar Bangun Kampus Pascasarjana Stisipol Pahlawan XII |
![]() |
---|
Mulkan Ungkap 5 Penyakit Pegawai Birokrasi, Bisa Bikin Hasil Kerja Tidak Produktif |
![]() |
---|
Kehadiran Apel Pegawai Masih Rendah, Bupati Bangka Panggil Seluruh Sekretaris OPD |
![]() |
---|
Dokkes Polda Bangka Belitung Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Polres Bangka |
![]() |
---|
Angkat Potensi Kopi Bangka, PT BAA Serahkan Mesin Roasting Kopi Karya Putra Daerah ke Pemkab Bangka |
![]() |
---|