Desa Simpang Tiga: Membangun BUMDes yang Mandiri dan Berkelanjutan
Berbicara desa membangun, tentu saja tidak terlepas dari peluang-peluang apa yang tersedia dan yang bisa diambil oleh pemerintah Desa
BANGKAPOS.COM , BANGKA -- Berbicara desa membangun, tentu saja tidak terlepas dari peluang-peluang apa yang tersedia dan yang bisa diambil oleh Pemerintah Desa dalam rangka membangun desa.
Era saat ini peluang tersebut sangat terbuka luas, karena melalui Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014, adanya kebijakan otonomi desa, diharapkan setiap desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mengolah potensi desa masing-masing, baik dari sektor pertanian, peternakan, sumber daya alam, kebudayaan, dan lembaga keuangan mikro.
Hingga nantinya, melalui potensi-potensi inilah kedepannya dapat dikembangkan menjadi BUMDes yang mampu menjadi salah satu sumber pendapatan asli desa (PADes) untuk pembangunan desa yang berkelanjutan.

Sejak tahun 2017, Desa Simpang Tiga yang berada di Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat ini, menitik-beratkan fokus dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes yang dinamakan Maju Bersama ini, benar-benar diharapkan menjadi wadah berkembangnya sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) di desa.

BUMDes Maju Bersama Desa Simpang Tiga, hingga saat ini sudah memiliki unit-unit usaha yang baru maupun yang sudah menunjukkan kestabilan progresnya seperti, Berkah Mart, pangkalan gas elpiji, air minum galon isi ulang, POM bensin mini, budidaya madu hutan ataupun pelawan, peternakan sapi, perkebunan sawit dan BRI Link.

Oleh Pemerintah Desa, keberadaan BUMDes dirasa sangat memberikan manfaat, terutama bagi masyarakat. Melalui BUMDes dan unit-unit usaha yang ada, diharapkan masyarakat selain mendapatkan manfaatnya, juga dapat ikut serta menjadi agen perubahan perekonomian desa dengan ikut memanfaatkan unit-unit usaha yang ada menjadi sentral produk-produk sandang dan pangan dari dan untuk masyarakat.

Sebagai bukti, Alhamdulillah tahun ini Desa Simpang Tiga sudah bekerja sama dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal pemanfaatan padi ladang, tentu ini merupakan salah satu pengakuan akan potensi padi yang dimiliki oleh Desa Simpang Tiga.

Pihak pemerintah desa pada tahun ini juga sudah merancang beberapa program yang akan segera di jalankan dalam membangun SDM yang sehat dan SDA yang produktif, demi mengangkat derajat perekonomian masyarakat melalui potensi-potensi yang ada dengan memanfaatkan Sumber Daya yang di miliki.
====================================
Fasilitas Desa :
1. Kantor Desa
2. Perpustakaan Desa
3. Gedung pertemuan
4. Posyandu
5. Sarana Olahraga:
-Lapangan Sepak Bola
-Lapangan Bola Voli
6. Masjid
7. Musholla
8. Mobil Operasional Desa
9. Ambulance Desa
10. Sekolah Dasar (SD)
11. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
12. Berkah Mart
13. Peternakan Sapi
14. Kebun Sawit Desa
15. Jalan Lingkar Desa

====================================

Strukur Organisasi Desa :
Kepala Desa : Sartojoyo
Sekretaris Desa : Rohim
KASI Pemerintahan dan Trantib : Rano Handoko
KASI Kesejahteraan : Nurma Yunita
KASI Pelayanan : Arsela Pratama
KAUR Keuangan : Siti Harduyani Rukmana
KAUR Perencanaan : Hirman
KAUR Tata Usaha dan Umum : Rama
Staf Pembantu Administrasi : Asmarita
Staf Pembantu Administrasi : Sarmiati, A.Md., Keb
Kepala Dusun 1 : Santri
Kepala Dusun 2 : Sarlan
Ketua BPD : Rakdin
Direktur BUMDes Maju Bersama : Aji Gondo Priyono
Bhabinkamtibmas : Khairudin
====================================
Membangun Desa, Membangun Daerah

"Semangat yang selama ini di miliki oleh BUMDes maupun pemerintah desa, semoga dapat di imbangi oleh masyarakat, karena dengan semangat dan dukungan masyarakat, InsyaAllah perkembangan maupun pengembangan potensi-potensi yang ada dalam pembangunan desa dapat tercapai," kata Sang Kepala Desa (Kades), Sartojoyo.
"Kami sangat berharap agar adanya bimbingan yang intens, baik dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi terhadap pengembangan BUMDes, supaya kami bisa lebih rapi dan tertata lagi dalam mengembangkan unit-unit usaha BUMDes," tambah Rohim, Sekretaris Desa (Sekdes).(Bangkapos.com/Advertorial/*)