Berita Pangkalpinang

Hasil Curian Belasan Juta Masih Sisa Rp 500 Ribu, Musdi Ketakutan dan Menyerahkan Diri

Musdi (23) diduga pelaku pencurian sebuah toko diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Naga Polres Pangkalpinang, Senin (1/3/2021) sore.

Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
Ist / Satreskrim Polres Pangkalpinang
Musdi (23) diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Naga Polres Pangkalpinang, Senin (1/3/2021) sore. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Musdi (23) diduga pelaku pencurian sebuah toko diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Naga Polres Pangkalpinang, Senin (1/3/2021) sore.

Musdi diserahkan lantaran diduga mencuri sebuah toko milik Sumarni (36) warga Dusun Sampur Desa Kebintik, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.

Akibat perbuatan, warga Batu Berlubang Kecamatan Pangkalanbaru ini, pemilik toko mengalami kerugian materil sebesar Rp13 juta. Kejadian tersebut terjadi pada, Pada Rabu ( 25/2/2021) sekira pukul 01.20 WIB lalu.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan diduga pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Tim Naga Polres Pangkalpinang untuk diamankan.

Saat ini diduga pelaku sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut, di Polsek Pangkalanbaru.

Katanya, modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak asbes toko tersebut, dan mengambil barang berharga yang berada di dalamnya.

Barang yang diambil berupa, uang tunai yang berada di laci meja toko sebesar Rp7 juta, dan BPKB kendaraan mobil, sebanyak dua buah.

"Keluarga pelaku ingin berkoordinasi dengan tim naga untuk menyerahkan pelaku secara baik-baik. setelah itu anggota menemui keluarga pelaku di daerah batu belubang, sesampai di rumah pihak keluarga pun langsung menyerahkan Musdi," kata AKP Adi Putra, Senin (1/3/2021)

Kemudian, anggota langsung mengamankan Musdi, setelah diamankan diduga pelaku langsung diinterogasi, pelaku pun mengakui memang benar melakukan pencurian di sebuah toko di daerah sampur.

Berdasarkan keterangan Musdi, Ia melakukan aksinya tersebut dengan cara memanjat dinding toko hingga ke atasnya. Setelah di atas toko itu, pelaku langsung memecahkan asbes toko tersebut dengan menggunakan kakinya.

Kemudian Musdi langsung masuk ke dalam toko tersebut dan mengambil uang tunai, dan sebuah senter kemudian pelaku langsung pulang ke rumah.

Karena merasa ketakutan Musdi pun melarikan diri ke Daerah Selan. Setelah beberapa minggu melarikan diri Musdi pun, memberitahu kepada keluarganya, atas apa yang dilakukannya, keluarganya langsung menyerahkan Musdi kepada polisi.

"Dan uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk ke perluan sehari-hari, sehingga uang hasil curian tersebut masih tersisa Rp 500 ribu," kata Adi

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Pangkalpinang dan diserahkan ke Polsek Pangkalanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Bangkapos.com/Yuranda

Caption :
Musdi (23) diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Naga Polres Pangkalpinang, Senin (1/3/2021) sore. Ist / Satreskrim Polres Pangkalpinang

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved